Pemerintah memperbolehkan masyarakat melakukan perjalanan mudik saat Lebaran 2022. Bahkan melalui SKB 3 Menteri pemerintah juga telah menetapkan jadwal cuti bersama Lebaran tahun ini.
Di Solo, perjalanan mudik ASN sedikit terhambat. Pasalnya pemerintah kota setempat melarang mereka menggunakan mobil dinas saat perjalanan pulang kampung. Keputusan yang sama juga diambil Wali Kota Gibran Rakabuming Raka tahun ini.
"Tidak boleh, pelat merah tidak untuk mudik ya," ujar Gibran, Jumat (7/4).
Untuk mengantisipasi adanya ASN yang nekat, pihaknya akan mengandangkan seluruh kendaraan berpelat merah.
"Mobil dinas akan dikandangan sama seperti dengan tahun-tahun sebelumnya," tandasnya.
Kendati belum ada regulasi yang mengatur soal larangan penggunaan mobil dinas, namun Gibran berencana segera membuat Surat Edaran (SE) terkait larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik lebaran.
"Nanti tak atur, nanti aturannya saya perjelas minggu depan ya, di SE berikutnya saya pertegas," katanya.