Kejari Tangsel Periksa Dua Pegawai Kemdikbud dan 19 Pelajar SMPN 17 Penerima PIP

Kepala Seksie Intelijen Kejari Kota Tangsel, Purkon Rohiyat menjelaskan, pihaknya telah memperoleh keterangan baru dari hasil pemeriksaan terhadap dua orang pegawai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Kirom
Oleh Kirom - Reporter
Kejari Tangsel Periksa Dua Pegawai Kemdikbud dan 19 Pelajar SMPN 17 Penerima PIP
ilustrasi korupsi. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan, segera akan menetapkan tersangka dalam perkara pidana dugaan korupsi Program Indonesia Pintar (PIP) di SMPN 17 Tangerang Selatan, tahun 2020 lalu.

Kepala Seksie Intelijen Kejari Kota Tangsel, Purkon Rohiyat menjelaskan, pihaknya telah memperoleh keterangan baru dari hasil pemeriksaan terhadap dua orang pegawai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

"Benar kemarin, kami tim jaksa penyidik pada kejaksaan Negeri melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) SMPN17," terang Kasie Intelijen Kejari Tangsel, Purkon Rohiyat dikonfirmasi Jumat (8/4).

Dia menyebutkan, dua orang saksi yang dimintai keterangannya itu, berinisial NS, bertindak sebagai Bendahara pengeluaran pembantu PIP 2020 dan SN, selaku Koordinator Program Indonesia Pintar (PIP) Dikdasmen.

"Serta 19 orang peserta didik penerima dana Program Indonesia Pintar (PIP) SMPN 17 kota Tangerang Selatan tahun Anggaran 2020. Untuk di laksanakan validasi. Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi penyidikan dalam menentukan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut," tegas Purkon.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Aliansyah mengumumkan peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan dalam dugaan pidana korupsi dana PIP di SMPN 17 Tangsel, melalui Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-526/M.16/Fd.1/03/2022 tanggal 2 Maret 2022..

"Dari hasil pemeriksaan didapat data bahwa pada bulan September tahun 2020 terdapat pencairan di BRI Unit Balaraja sebanyak 11 kali, dengan total dana yang ditarik sebesar Rp. 719.250.000. namun dana tersebut tidak disalurkan Sebagaimana mestinya," terang Purkon.

Rekomendasi