Kondisi penegakan hukum cenderung negatif dalam tiga tahun terakhir. Kondisi tersebut tercatat dalam survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) bertajuk Kondisi Ekonomi-Politik dan Kinerja Pemerintah, Evaluasi Publik Nasional.
Direktur Riset SMRC, Deni Irvani, dalam presentasinya menyatakan terdapat 43,5 persen publik yang menilai kondisi penegakan hukum secara nasional sekarang baik atau sangat baik.
"Yang menilai buruk atau sangat buruk sebesar 24,9 persen. Ada 27,1 persen yang menilai sedang saja,” kata Deni dalam rilis daring, Rabu (30/3).
Meskipun persepsi positif atas penegakan hukum lebih besar dari persepsi negatif, namun ada kecenderungan persepsi buruk mengalami peningkatan dalam tiga tahun terakhir.
"Pada survei September 2019, publik yang menyatakan kondisi penegakan hukum buruk atau sangat buruk hanya sekitar 15,1 persen. Angka ini mengalami kenaikan menjadi 24,9 persen pada survei Maret 2022. Sementara yang menilai sebaliknya relatif stagnan dalam tiga tahun terakhir," papar Deni.
Survei dilakukan pada 1.220 responden yang dipilih secara acak dengan metode multistage random sampling. Margin of error survei sebesar ± 3,12% pada tingkat kepercayaan 95%. Wawancara terhadap responden dilakukan secara tatap muka pada 13 - 20 Maret 2022.
Reporter: Delvira Hutabarat