DPR Maknai Pesan Jokowi: Penetrasi Kelompok Antinasionalisme Menyasar TNI-Polri

Presiden Jokowi mengingatkan keluarga anggota TNI dan Polri tidak ada mengundang penceramah yang mengarah radikalisme.

Ahda Bayhaqi
Oleh Ahda Bayhaqi - Reporter
DPR Maknai Pesan Jokowi: Penetrasi Kelompok Antinasionalisme Menyasar TNI-Polri
Apel TNI. ©2019 Liputan6.com/Herman Zakharia

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily memahami TNI-Polri kerap menjadi sasaran penetrasi dari penyebaran paham radikalisme. Hal tersebut disinggung oleh Presiden Joko Widodo. Presiden mengingatkan keluarga anggota TNI dan Polri tidak ada mengundang penceramah yang mengarah radikalisme.

"Kita tahu bahwa masih ada kalangan penceramah kita menegaskan nasionalisme itu adalah bentuk lain pemerintahan yang thogut tidak sesuai dengan Islam dan lain-lain. Hal ini tentu harus dihindari. Dan saya kira kita bisa memahami jika memang presiden Jokowi punya pandangan tersebut karena memang salah satu di antara penetrasi ideologis dari kelompok anti nasionalisme adalah dengan memasuki nilai-nilai tersebut ke lembaga strategis pemerintahan. Salah satunya adalah TNI Polri," ungkap Ace kepada wartawan, Rabu (2/3).

Sebagai abdi negara, kata politikus Golkar ini, TNI-Polri harus memperkuat nilai-nilai NKRI di dalam keluarga. Dia mengingatkan jangan sampai ada pandangan yang meruntuhkan semangat nasionalisme.

Jokowi, kata Ace, juga memiliki tanggungjawab untuk menguatkan ideologi kebangsaan. Sehingga perlu mengingatkan ancaman penetrasi paham radikal kepada anggota TNI dan Polri.

"Karena itu sedikit potensi yang bisa menimbulkan adanya terkoyaknya NKRI saya kira harus diantisipasi. Jadi harus dipahami apa yang disampaikan presiden itu adalah sebagai langkah antisipatif dan mitigasi jika ada potensi bagi pihak-pihak yang selalu memakai baju agama untuk menghancurkan nasionalisme kita," tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan TNI-Polri beserta keluarganya tidak bisa bersikap bebas layaknya masyarakat sipil dalam berdemokrasi. Salah satunya, TNI-Polri maupun keluarganya tidak bisa sembarangan mengundang penceramah.

Menurut dia, tentara dan polisi tidak bisa terlibat dalam urusan demokrasi. Hal ini juga harus diterapkan kepada keluarga masing-masing agar memberikan contoh kedisiplinan nasional kepada masyarakat.

"Hal seperti ini harus mulai dikencangkan lagi, supaya masyarakat itu melihat dan bisa kita bawa juga ke arah kedisiplinan nasional. Ini bukan hanya bapak/ibu yang kerja, tapi yang di rumah juga sama," kata Jokowi dalam Pembukaan Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2022 di Jakarta Timur, Selasa (1/3).

"Hati-hati ibu-ibu kita juga sama, kedisiplinnya harus sama. Enggak bisa ibu-ibu manggil, ngumpulin ibu-ibu yang lain, manggil penceramah semaunya atas nama demokrasi. Sekali lagi di tentara, polisi, enggak bisa seperti itu," sambungnya.

Dia mengatakan TNI-Polri harus mengoordinir penceramah yang diundang oleh keluarga mereka. Hal ini untuk mencegah penyebaran paham-paham radikal.

"Makro mikro harus kita urus juga. Tahu-tahu undang penceramah radikal. Nah, hati-hati. Juga hal-hal kecil tapi harus mulai didisplinkan," ucapnya.

Rekomendasi