Polri Usai Kasus Nurhayati Disetop: Masyarakat Jangan Takut Laporkan Korupsi

Dedi menyampaikan, kejadian yang dialami Nurhayati tentunya menjadi bahan evaluasi Bareskrim polri.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Polri Usai Kasus Nurhayati Disetop: Masyarakat Jangan Takut Laporkan Korupsi
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. ©Divisi Humas Mabes Polri

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengajak masyarakat untuk sama-sama membantu aparat penegak hukum memberantas korupsi. Menurut dia, pemberantasan korupsi itu tidak hanya menjadi tanggung jawab penegak hukum, tetapi harus berkolaborasi antara masyarakat dan stakeholders lainnya.

Pernyataan ini menyikapi kasus Nurhayati, pelapor kasus korupsi kepala Desa Citemu, Cirebon yang dijadikan tersangka. Namun, kasus tersebut dihentikan karena ada ketidakcermatan penafsiran peristiwa pidana.

"Masyarakat tidak perlu takut, justru masyarakat kita harapkan. Ini penting agar korupsi dihilangkan di Indonesia," kata dia di Mabes Polri, Selasa (1/3).

Dedi menyampaikan, kejadian yang dialami Nurhayati tentunya menjadi bahan evaluasi Bareskrim polri kepada seluruh jajaran baik di tingkat polsek, polres sampai Polda.

Menurut dia, hadirnya para saksi ahli dan libatkan jaksa penuntut pada saat mentetapkan seseorang sebagai tersangka melalui proses gelar perkara. Hal ini supaya tidak terjadi penafsiran-penafsiran hukum yang berbeda.

"Jadi dari awal harus sudah seperti itu sehingga kasus-kasus ini di kemudian hari jangan sampai keulang kembali," ujar dia

Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mabes Polri juga belajar dari kasus Nurhayati. Ke depan, kata Dedi, selalu melakukan asistensi penanganan kasus korupsi yang ditangani oleh Polres maupun oleh Polda.

"Guna menghindari kasus-kasus seperti ini terjadi lagi," ujar dia.

Dedi berpesan kepada Nurhayati untuk kembali melakukan aktivitas seperti sediakala. Dedi memastikan, Nurhayati mulai malam ini telah terbebas dari jerat hukum.

"Kepada saudari Nurhayati tetap bisa bekerja dan melaksanakan aktivitas normal seperti biasa, tidak perlu khawatir lagi, tidak perlu takut lagi, kasusnya kepada Nurhayati sudah tuntas dan selesai malam hari ini juga," tandas dia.

Reporter: Ady Anugrahadi

Rekomendasi