Pemerintah Harap Orang Berduit Tak Protes soal Skema Penerima Bantuan BPJS Kesehatan

"Sekali lagi, jangan bayangkan dengan aturan itu nanti begitu nggak punya kartu BPJS Kesehatan kemudian ditolak, tidak dilayani, ya enggak lah, berlebih-lebihanlah itu. Jauh dari pikiran itu," katanya.

Intan Umbari Prihatin
Oleh Intan Umbari Prihatin - Reporter
Pemerintah Harap Orang Berduit Tak Protes soal Skema Penerima Bantuan BPJS Kesehatan
Menko PMK Muhadjir Effendy. ©2021 Merdeka.com

Pemerintah akan menjamin iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat tidak mampu melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI). Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy berharap dari total alokasi yang disiapkan pemerintah pusat sebanyak 96,8 juta jiwa untuk PBI, diketahui masih banyak yang belum terserap.

"Jadi dari 40 juta yang sekarang belum terdaftar BPJS Kesehatan, sangat terbuka untuk mereka yang tidak mampu iurannya untuk ditanggung negara," kata Muhadjir dalam dalam keterangan tertulis, Rabu (24/3).

Lebih lanjut, Muhadjir meminta agar masyarakat yang tergolong mampu agar tidak protes terkait hal itu. Sebab, sudah tertera dan diatur dalam Undang-undang.

"Cuma, yang mampu dan sangat mampu mohon kesadarannya untuk tidak usah protes dan mencari cara dengan alasan macam-macam. Ini kewajiban perintah UU, daftar," bebernya.

Sementara itu dia meminta kepada masyarakat untuk tidak takut melapor apabila mengetahui hal-hal yang menyimpang terjadi dalam pelaksanaan aturan tersebut di lapangan. Bahkan, Menko PMK mengaku tak segan untuk menjawab dan menindak langsung aduan yang diterima melalui nomor pribadinya.

"Pokoknya ini untuk kebaikan kita bersama agar semua masyarakat sehat dan mereka yang tidak mampu betul-betul dilindungi pemerintah dengan baik," bebernya.

"Sekali lagi, jangan bayangkan dengan aturan itu nanti begitu nggak punya kartu BPJS kemudian ditolak, tidak dilayani, ya enggak lah, berlebih-lebihanlah itu. Jauh dari pikiran itu," katanya.

Rekomendasi