Presiden Joko Widodo diminta turun tangan menghadapi kontroversi kebijakan Jaminan Hari Tua (JHT) yang baru bisa dicairkan pada usia 56 tahun. Jokowi diminta untuk
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Daulay meyakini, Jokowi sudah memahami kontroversi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 ini di publik. Ia yakin Jokowi akan menyampaikan sikapnya.
"Saya kira tanpa kita minta Pak Jokowi sebagai kepala negara kan sudah pasti melihat semua yang terjadi. Apalagi ini sudah menarik, dan menyedot perhatian publik. Biasanya presiden itu langsung ambil dulu," katanya dalam diskusi daring, Sabtu (19/2).
Dia mencontohkan kebijakan Jokowi dalam vaksinasi dan PCR. Jokowi mengambil keputusan menggratiskan vaksin dan menurunkan warga test PCR.
Advertisement
Maka itu, ia yakin Jokowi juga akan mengambil kebijakan terbaik dari masalah Jaminan Hari Tua ini.
"Jadi saya kira presiden pasti akan ikut lah untuk melihat bagaimana yang terbaik," ungkap politikus PAN ini.
Menurutnya, sikap Jokowi ini ditunggu agar masalah pencairan JHT bisa didudukan bersama. Ia mendorong Jokowi untuk juga memanggil Menaker Ida Fauziyah.
"Nanti kalau presiden sudah ngajak semua pihak duduk, saya kira bagus juga. Lalu ibu menterinya dipanggil juga. Lalu ibu menteri melakukan paparan dari presiden. Saya kira itu lebih cepat," ujarnya.
Jokowi bisa meminta solusi dari semua pihak termasuk Menaker dan serikat yang menolak kebijakan JHT ini, serta pihak terkait lainnya.
"Dari situ nanti saya kira ya bisa pertemuan bersama. Bisa pertemuan tidak bisa bersama atau bagaimana. Yang penting presiden punya referensi yang valid, rujukan yang valid untuk mengambil langkah-langkah yang produktif untuk dikerjakan," ujar Saleh.