Peningkatan kasus Covid-19 di Sulawesi Selatan, khususnya Makassar menyebabkan sejumlah kantor instansi baik lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) melakukan lockdown. Apalagi, saat ini Kota Makassar masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Peningkatan level PPKM tersebut, membuat Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengeluarkan surat edaran baru Nomor 443.01/64/ S.Edar/Kesbangpol/11/2022. Surat edaran tersebut mulai berlaku 15 – 28 Februari 2022.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, penerapan PPKM level 3 merupakan instruksi dari pemerintah pusat. Meski level PPKM meningkat dari 2 menjadi 3, Danny mengaku hal tersebut sebagai obat dan berharap tidak akan lama.
“Penekanan ikut saja, karena PPKM Level 3 itu obatnya ini kondisi dan mudah-mudahan tidak lama,” kata Ramdhan melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (15/2).
Ia mengaku penyebaran Covid-19 varian Omicron sangat cepat terjadi. Meski penularannya tinggi, kata wali kota berlatar arsitek ini, tingkat fatalitinya sangat rendah.
“Omicron itu kan cepat naik, cepat juga turun. Empat hari lah kira-kira kalau kena,” tuturnya.
Advertisement
Sejumlah Instansi Pemkot Makassar Terapkan WFH
Peningkatan kasus Covid-19 di Kota Makassar membuat sejumlah instansi lingkup Pemkot maupun Pemprov menerapkan work from home (WFH). Hal tersebut dilakukan Kantor Dinas Kesehatan Makassar dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel.
Di Dinkes Makassar, setidaknya 26 orang terpapar Covid-19. Dari 26 orang tersebut, satu merupakan Kepala Dinkes Makassar, Nursaidah Sirajuddin. Kebijakan WFH di Kantor Dinkes Makassar dilakukan sejak 14-16 Februari 2022.
Kasus Covid-19 juga terdeteksi di Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Makassar. Setidaknya 18 orang pegawai dipastikan positif Covid-19 berdasarkan hasil tes PCR.
Meski demikian, kantor Dinsos Makassar tidak melakukan lockdown dan tetap membuka pelayanan kepada masyarakat. Dinsos Makassar juga telah meminta kepada Satgas Covid-19 Makassar untuk melakukan penyemprotan disinfektan.
Sementara di Kantor BKD Sulsel, setidaknya ada 14 pegawai positif terpapar Covid-19. Dengan adanya pegawai terpapar Covid-19, BKD Sulsel menutup sementara aktivitas di kantor mulai 16 - 18 Februari 2022.