PPKM Level 3 Sebagian Jawa-Bali, Pemerintah Proteksi Kelompok Lansia dan Komorbid

Luhut menjelaskan, pemerintah pun melakukan penyesuaian aturan untuk PPKM level 3. Terutama untuk kelompok lansia, komorbid dan yang belum disuntik vaksin.

Intan Umbari Prihatin
Oleh Intan Umbari Prihatin - Reporter
PPKM Level 3 Sebagian Jawa-Bali, Pemerintah Proteksi Kelompok Lansia dan Komorbid
Sosialisasi Penerapan PPKM Level 3 untuk Natal dan Tahun Baru. ©2021 Liputan6.com/Angga Yuniar

Pemerintah meningkatkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 untuk wilayah Jabodetabek, Bali, DIY, dan Bandung Raya. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, peningkatan level dilakukan melihat karakteristik varian Omicron yang berbeda dengan varian Delta.

Luhut menjelaskan, pemerintah pun melakukan penyesuaian aturan untuk PPKM level 3. Terutama untuk kelompok lansia, komorbid dan yang belum disuntik vaksin. Sebab paparan Omicron lebih cepat menyasar para lansia dan memiliki komorbid.

"Kebijakan pengetatan yang lebih terarah bagi kelompok lansia, komorbid dan belum disuntik vaksin," kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (7/2).

Panglima hingga Kapolri Turun Langsung Pantau Vaksinasi

Luhut mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Panglima TNI, Polri, hingga Kapolri untuk turun langsung ke lapangan memberikan vaksinasi terutama untuk para lansia.

"Pemerintah akan melakukan proteksi kelompok rentan tersebut. Di atas terutama lansia yang belum divaksinasi lengkap. Kami imbau jangan dengarkan masukan-masukan yang tak jelas itu, kita bicara data," bebernya.

Pemerintah juga kata Luhut mengambil kebijakan yang terarah untuk kelompok rentan dan lansia yang memiliki komorbid. Sehingga diharapkan mereka dapat diberikan vaksin secepat mungkin.

"Jadi pengetatan PPKM akan berbeda dengan varian delta, oleh karena itu omicron ini lebih menyasar kelompok rentan, jadi kelompok-kelompok yang sehat ada berolahraga yang baik, anda sudah divaksin anda tidak punya komorbid, patuh dengan ini hidup dengan gembira tidak perlu takut, tentu ada bahaya probability sangat kecil," kata dia.

Diketahui, pemerintah menaikkan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di sebagiaan wilayah Jawa Bali ke level 3, seperti di wilayah aglomerasi Jabodetabek , DI Yogyakarta, Bali, hingga Badung Raya.
Pemerintah akan melakukan evaluasi kembali terkait kebijakan terbarunya sepekan ke depan.

"Ini akan kita lihat terus minggu ini, kalau bagus mingdep akan kita longgarkan," kata Luhut.

Reporter: Muhammad Radityo Priyasmono/Liputan6.com

Rekomendasi