Seorang pemuda gangguan jiwa berinisial EH (27) ketahuan membongkar makam di Desa Jonggol, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Senin (24/1).
Kapolsek Jonggol, AKP Sularso mengungkapkan, saat dimintai keterangan, yang bersangkutan selalu menjawab tidak sesuai dengan pertanyaan penyidik.
"Kita kan kumpulkan saksi-saksi dulu. Terus saudara EH kami periksa. Tapi dalam memberikan jawaban atau keterangan, tidak sesuai dengan pertanyaan dari penyidik," kata Sularso, Rabu (26/1).
Kepolisian kemudian berkoordinasi dengan pemerintah desa dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat, termasuk keluarga. Hasilnya EH memang mengalami gangguan jiwa sejak 7 bulan belakangan.
"Jadi semua pihak sepakat masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan. Saudara EH juga sudah berada di rumah sakit jiwa untuk mendapat penanganan," terang Sularso.