Kasus ujaran kebencian Denny Siregar disebut akan dilimpahkan Polda Jawa Barat ke Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan memastikan pihaknya bakal mempelajari kasus tersebut pascadilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Menyangkut informasi lebih detail pihaknya bakal menyampaikannya nanti.
"Nantilah kami update dahulu. Itukan di Polda Jabar. Kami akan sampaikan nanti," katanya di Jakarta, Jumat (7/1).