Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menambah jabatan wakil menteri dalam Kabinet Indonesia Maju. Kali ini mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut menambah kursi wamen Kementeri Dalam Negeri.
Hal itu membuat jumlah wakil menteri yang masih kosong di Kabinet Indonesia Maju bertambah menjadi 10 kursi. Berikut Beberapa jabatan wakil menteri yang masih kosong:
1. Wakil menteri ketenagakerjaan. Jabatan tersebut tertera berdasarkan Perpres Nomor 95 Tahun 2020 tertanggal 25 September 2020.
2. Wakil menteri koperasi dan usaha kecil dan menengah (Wamenkop UKM). Posisi itu diatur dalam Perpres Nomor 107 Tahun 2020.
3. Wakil menteri perindustrian. Jabatan tersebut pun tertera dalam pada Perpres Nomor 107 Tahun 2020.
4. Wakil menteri energi dan sumber daya mineral (ESDM). Aturan jabatan tersebut tertera pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 97/2021 tentang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk mengatur posisi Wakil Menteri ESDM.
5. Wakil menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (Pan RB). Posisi itu diatur dalam Perpres Nomor 47 Tahun 2021.
Advertisement
Kapan Reshuffle?
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menegaskan, hingga saat ini belum ada rencana Presiden Jokowi melakukan reshuffle. Hal tersebut juga menjawab penambahan jabatan wakil menteri yang disiapkan Jokowi yaitu Wakil Menteri Sosial.
"Tidak ada, belum ada," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (30/12).