Terima Aduan Mantan Pegawai PPNPN BPPT, Komnas HAM Bakal Panggil Pihak BRIN

Menurutnya, para pegawai yang datang turut mempermasalahkan sosialisasi yang tidak cukup baik kepada karyawan PPNPN di lingkungan BPPT. Dimana mereka kini harus diberhentikan imbas peleburan BRIN.

Bachtiarudin Alam
Oleh Bachtiarudin Alam - Reporter
Terima Aduan Mantan Pegawai PPNPN BPPT, Komnas HAM Bakal Panggil Pihak BRIN
Kantor Komnas HAM. ©2021 Antara

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KomnasHAM) menerima aduan dari puluhan pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), pada Rabu (5/1) hari ini.

Dimana kedatangan mereka tersebut, untuk mengadukan nasib status pekerjaan pegawai, usai dileburnya sejumlah lembaga riset, termasuk Lembaga Biologi Molekuler Eijkman (LBME) menjadi satu dalam nangungan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

"Mengadu tentang nasib ketidakjelasan masa depan mereka karena sampai saat ini belum ada juga kejelasan status kepegawaiannya," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di kantornya, Rabu (5/1).

Rekomendasi