Kemenkes soal Temuan 33 Kasus Penyimpangan Vaksinasi Booster: Pengawasan Ada di Pemda

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pengawasan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 berada di pemerintah daerah (pemda).

Supriatin
Oleh Supriatin - Reporter
Kemenkes soal Temuan 33 Kasus Penyimpangan Vaksinasi Booster: Pengawasan Ada di Pemda
jubir vaksin siti nadia tarmizi. ©2021 Merdeka.com/liputan6

Kementerian Kesehatan menanggapi temuan komunitas pemantau penanganan Covid-19, LaporCovid-19 soal adanya 33 kasus penyimpangan vaksinasi booster. Temuan ini merupakan akumulasi selama periode 2021.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pengawasan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 berada di pemerintah daerah (pemda).

"Ini pemda masing-masing yang melakukan pengawasan," katanya kepada merdeka.com, Rabu (5/1).

Menurutnya, Kementerian Kesehatan tidak bisa mengintervensi pemda dalam mengawasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Sebab, Kementerian Kesehatan tidak memiliki kewenangan tersebut.

"Kan ada kewenangannya, ini desentralisasi," ujarnya.

Rekomendasi