Sebuah warung bakso yang berada di Jalan Veteran, Cilembang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat dilabeli tidak halal oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Selasa (4/1). Pelabelan tersebut diberikan karena warung itu menyediakan bakso yang ada kandungan babi dalam bahannya.
Label yang dipasang petugas Satpol PP itu bertuliskan 'Makanan di Sini Mengandung Babi (Minyak Babi, Topping Ayam dan Babi). Non-Halal Food'. Label tersebut ditempel di depan pintu warung bakso, dan pemasangannya disaksikan pemilik warung bakso itu, Kang Wie.
"Ini masih label sementara, karena label yang baru harus dibuat dari bahan stiker dan cukup mencantumkan tulisan Mengandung Babi," kata Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kota Tasikmalaya, Dedi Tarhedi.
Ia menjelaskan bahwa pemasangan label tidak halal dilakukan setelah pihaknya berkomunikasi dengan pemilik warung bakso. Terkait hal tersebut, pemilik warung juga bersedia tempat dilabeli menyediakan makanan yang tidak halal.