Menimbang Wacana Polri di Bawah Kementerian

Usulan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) membentuk Kementerian Keamanan menuai pro kontra. Usulan itu dikhawatirkan ada kepentingan politik dalam Polri bila dibawahi kementerian tertentu.

Ahda Bayhaqi
Oleh Ahda Bayhaqi - Reporter
Menimbang Wacana Polri di Bawah Kementerian
Gedung Mabes Polri. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Usulan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) membentuk Kementerian Keamanan menuai pro kontra. Usulan itu dikhawatirkan ada kepentingan politik dalam Polri bila dibawahi kementerian tertentu.

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengakui kekhawatiran tersebut bisa muncul. Sebabnya, kabinet dan para menterinya disusun dari berbagai kalangan partai politik dan kalangan non partai politik.

"Itulah yang kita harus lihat karena kita juga menyaksikan di dalam tata pemerintahan kita. Kabinet itu kan disusun juga dengan menteri-menteri dari berbagai partai politik dan juga dari kalangan non partai politik," ujar Arsul kepada wartawan, Senin (3/1).

Menurut Arsul, usulan Lemhanas terlalu dini disampaikan ke publik. Sedianya dibahas di internal bersama presiden dan juga DPR lebih dahulu.

Arsul mengatakan, perlu kajian yang matang untuk mengusulkan pendirian Kementerian Keamanan Dalam Negeri seperti usul Lemhanas. Serta perlu dijelaskan konsep Kementerian diusulkan Lemhanas tersebut.

Waketum PPP ini menambahkan, ketika membahas perubahan kelembagaan Polri, maka perlu diubah undang-undangnya. Hal ini tidak menutup terjadi perubahan kultur dan budaya dari Polri.

"Yang penting lagi ketika juga berubah itu tidak tertutup kemungkinan ada perubahan kultur atau budaya yang diperlukan juga dan semua itu memang perlu dikaji kami yabg di DPR harus melihat dulu kenapa kok Lemhanas mengusulkan begitu," ujar Arsul.

Menurut dia, lebih penting adalah melanjutkan transformasi kultur Polri terus berlanjut. Dari mulanya bagian dari ABRI, hingga menjadi polisi sipil serta terus menerus pimpinannya mengubah wajah Polri dengan program kerjanya. Seperti Promoter ala Tito Karnavian dan sekarang Presisi ala Listyo Sigit Prabowo.

Arsul mengatakan, lebih penting mengawal Polri menjadi wajah polisi sipil yang mengayomi. Bukan polisi dengan wajah penuh tindak kekerasan dan tindakan tidak terpuji dari penegakan hukum. Hal ini yang butuh dibenahi.

Diwacanakan Lemhanas

Sebelumnya, Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI mengusulkan dibentuknya Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional. "Dibutuhkan lembaga politik setingkat kementerian yang diberi mandat portofolio untuk merumuskan kebijakan nasional dalam fungsi keamanan dalam negeri," kata Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI (Purn.) Agus Widjojo di kantornya, Jumat (31/12).

Kementerian Dalam Negeri akan menaungi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Menurutnya, masalah keamanan memang masuk dalam portofolio Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Namun, tugas dan beban Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sudah banyak sehingga perlu dibentuk Kementerian Keamanan Dalam Negeri yang Polri berada di bawah koordinasinya.

"Di mana pun keamanan masuk portofolio dalam negeri, kemudian pelaksananya siapa? Dalam negeri fungsinya keamanan ketertiban masyarakat? Kalau beban portofolio Mendagri terlalu berat, kita bisa bentuk kementerian tersendiri. Portofolio keamanan dalam negeri tak kecil dan sederhana, dia kompleks," ujar dia.

Tanggapan Polri

Polri menanggapi wacana atau usulan mengubah struktur kepolisian di bawah Kementerian. Analis Kebijakan Madya Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, pihaknya sejauh ini berada dalam amanah Undang-Undang.

"Polri dalam hal ini masih pada koridor amanah Undang-Undang, sebagaimana amanah Undang-Undang Dasar, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 ini tentang Kepolisian Republik Indonesia," tutur Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/1).

Rekomendasi