Polisi menangkap Susanto alias Acing terkait dengan tenggelamnya kapal berisikan pekerja migran Warga Negara Indonesia (WNI) di perairan Johor Baru, Malaysia. Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Kepulauan Riau Kombes (Kepri) Harry Goldenhardt.
"Benar. Ditreskrimum Polda Kepri selaku Tim Subsatgas Penegakan Hukum Ops Misi Kemanusiaan amankan kemarin di Tanjung Uban Bintan," tutur Harry saat dikonfirmasi, Senin (3/1).
Menurut Harry, Susanto merupakan pemilik kapal pengangkut pekerja migran yang karam di perairan Johor Bahru, Malaysia. Dalam persitiwa itu, tercatat 21 WNI meninggal dunia.
"Yang bersangkutan adalah sebagai pemilik speedboat yang tenggelam di perairan Johor," kata Harry.