Petugas Dinas Perhubungan Kota Bekasi ditilang oleh Satlantas Polres Bogor saat mengawal mobil mewah dan melawan arus saat ke arah Puncak, Bogor, Jumat (31/12).
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Karya Sukmajaya mengatakan akan memanggil anggotanya yang mengawal mobil mewah dengan menggunakan mobil dinas.
"Senin saya mau panggil yang bersangkutan," jelasnya saat dikonfirmasi, Sabtu (1/1).
Namun, ketika disinggung terkait kejelasan pemanggilan petugas tersebut, dirinya belum bisa menjelaskan.
"Senin aja biar jelas," singkatnya.
Sebelumnya, Petugas Dishub Kota Bekasi Dede Fakhrudin Suhendi (42) mengawal dua mobil mewah dari Jakarta ke Puncak Bogor. Mobil sedan pelat merah B 1005 KQA itu juga melawan arus hingga melambung ke jalur kanan, bahkan nyaris menabrak kendaraan yang melaju dari arah Puncak.
Tiba di Simpang Gadog, kendaraan itu, langsung ditilang Satlantas Polres Bogor. "Kami melihat iring-iringan kendaraan melambung di antara antrean kendaraan menuju Puncak, setelah kami berhentikan, ternyata dari Dishub Kota Bekasi," kata Kepala Unit Turjawali Satlantas Polres Bogor, Ipda Ardian Noviantasari, Sabtu (1/1).