Balai Karantina Tanjung Priok Amankan 250 Ton Beras Impor Ilegal

Ruthy menjelaskan pada tanggal 22 Desember lalu, TPK NPCT1 melakukan uji coba terhadap dua konteiner dari 10 kontainer yang diajukan. Dari hasil tersebut, petugas menemukan bahwa impor beras tersebut tidak sesuai dengan isi dokumen (beras pecah) yang diajukan.

Henny Rachma Sari
Oleh Henny Rachma Sari - Reporter
Balai Karantina Tanjung Priok Amankan 250 Ton Beras Impor Ilegal
Balai Karantina Tanjung Priok Amankan 250 Ton Beras Impor Ilegal. ©2021 Merdeka.com

Sebanyak 250 ton beras ilegal diamankan Balai Besar Karantina Pertanian Pelabuhan Tanjung Priok di Common Area New Priok Container Terminal One (NPCT1), Cilincing, Jakarta Utara. Beras yang diangkut dalam 10 kontainer itu disinyalir tak sesuai dengan perizinan importasi yang diminta.

Demikian diungkap Penanggung Jawab Karantina Tumbuhan NPCT1 Ruthy Riris Moravia Hutagalung.

"Jadi berdasarkan informasi, pada tanggal 21 Desember, PT Lumbung Pangan Mandiri Bersama meminta ijin untuk mengimpor beras pecah 100 persen," kata Ruthy di NPCT1, Kamis (30/12).

Rekomendasi