Sebanyak 176 kasus narkoba diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN) sepanjang 2021. Dari jumlah itu, 85 kasus yang diungkap merupakan sindikat jaringan nasional dan internasional di sepanjang 2021.
"Jaringan sindikat narkoba internasional yang paling banyak diungkap berasal dari golden triangle dan golden crescent. Dari jaringan yang diungkap, BNN mengungkap 760 kasus tindak pidana narkoba dan mengamankan 1.109 orang tersangka," kata Kepala BNN, Petrus Reinhard Golose di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (29/12).
Barang bukti narkoba yang disita sepanjang tahun 2021 adalah 3,313 ton narkotika jenis sabu; 115,1 ton ganja; 50,5 hektare lahan ganja; dan 191.575 butir ekstasi.
Selain itu, BNN juga mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil kejahatan narkotika dengan 14 kasus dan 16 tersangka.
"BNN telah menyita barang bukti TPPU berupa aset dan uang tunai sebesar Rp 108,3 miliar," jelas dia.
Advertisement
Puluhan Perempuan Terlibat Peredaran Narkoba
BNN juga melakukan pemantauan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlibat kasus tindak pidana narkoba di luar negeri. Tercatat ada 187 WNI yang terlibat kasus narkoba di luar negeri.
Mirisnya lagi, dari jumlah itu di antaranya adalah perempuan.
"Yang menjadi perhatian khusus BNN karena perempuan adalah kelompok rentan yang dalam peredaran narkoba kerap dimanfaatkan oleh jaringan sindikat narkoba," jelas Petrus.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com