Gagal Bertani, Residivis Bobol Rumah Selebgram Ainindya Saskhita di Depok

Rumah selebgram Ainindya Saskhita Cahya Putri atau Nindi di Perumahan Cluster Aristea Pondok Jaya, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok dibobol maling. Pelaku menggasak satu unit ponsel dan laptop seharga puluhan juta.

Nur Fauziah
Oleh Nur Fauziah - Reporter
Gagal Bertani, Residivis Bobol Rumah Selebgram Ainindya Saskhita di Depok
Selebgram Ainindya Saskhita Cahya Putri di Polres Metro Depok. ©2021 Merdeka.com/Nur Fauziah

Rumah selebgram Ainindya Saskhita Cahya Putri atau Nindi di Perumahan Cluster Aristea Pondok Jaya, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok dibobol maling. Pelaku menggasak satu unit ponsel dan laptop seharga puluhan juta rupiah.

Pencurian itu terjadi ketika korban sedang bekerja dan rumah dalam kondisi kosong. Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku beraksi sekitar pukul 09.18 WIB.

Kejadian itu langsung dilaporkan Nindi ke polisi. Beberapa hari kemudian, pelaku berhasil ditangkap tim Jahtanras Polres Metro Depok.

Pelaku berinisial AAN (38). Pelaku sempat sembunyi di Sumatera Selatan namun berhasil diciduk petugas. Saat akan diamankan, pelaku mencoba melarikan diri sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur.

"Pelaku diamankan setelah penyidik melakukan pendalaman selama 12 hari. Setelah memeriksa saksi-saksi ditambah rekaman CCTV dari rumah selebgram identitas pelaku diketahui dan keberadaan ada di daerah Sumatera Selatan. Tanpa pikir panjang anggota langsung mengejar pelaku dan berhasil ditangkap," kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar, Selasa (21/12).

Pelaku Beraksi di Rumah Wartawan

Ketika beraksi, pelaku bersama temannya, yaitu G, yang kini masih buron. AAN berperan sebagai eksekutor, sedangkan G menjadi pengintai saat pelaku masuk dan mengacak-acak rumah korban.

"Setelah pelaku mencuri di rumah selebgram, mereka langsung ke TKP kedua yaitu menyasar rumah kedua milik wartawan di Kontrakan Wisma 2 Purnama Kelurahan Kukusan Kecamatan Beji, korban Muh Ayub Tahang, dengan kerugian lebih besar mencapai Rp56 juta. Mereka mencuri barang berharga seperti HP, laptop, voucher," paparnya.

Barang hasil curian itu kemudian dijual kepada pada penadah yang sekarang masih diburu petugas. Uang hasil kejahatan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Pelaku merupakan residivis atas kasus yang sama. "Tahun lalu pernah masuk dan ditahan selama setahun di lapas daerah Sumatera kasus pencurian pemberatan rumah kosong," tambahnya.

Setelah bebas dari penjara, pelaku sempat bertani. Namun hasil dari menjadi petani tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup. "Hidup bertani serba pas-pasan. Satu sisi masih banyak kebutuhan yang belum terpenuhi sehingga kembali terjun ke lembah hitam lagi," ucap AAN.

Sementara itu, Nindi yang merupakan korban dan membuat laporan mengaku sangat apresiasi dengan kerja cepat kepolisian sehingga pelaku dapat tertangkap. Dia pun mengaku tidak sia-sia melapor pada polisi atas kasus yang menimpanya. "Alhamdulillah kerja cepat kepolisian dan pelaku tertangkap. Tidak sia-sia lapor polisi kok. Jika langsung melapor ke polisi akan segera ditindaklanjuti dan pelaku dapat terungkap. Saya sangat mengapresiasi," tegasnya.

Rekomendasi