Moeldoko Ingin Penyelesaian Konflik Agraria Harus Beri Kehidupan Baru Bagi Masyarakat

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan, penyelesaian konflik agraria harus memberikan kehidupan baru bagi masyarakat terdampak. Sehingga proses penyelesaian konflik tidak berhenti setelah penyerahan sertifikat redistribusi tanah, tetapi bisa dilanjutkan dengan program pemberdayaan masyarakat.

Intan Umbari Prihatin
Oleh Intan Umbari Prihatin - Reporter
Moeldoko Ingin Penyelesaian Konflik Agraria Harus Beri Kehidupan Baru Bagi Masyarakat
Moeldoko di Solo. Arie Sunaryo

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan, penyelesaian konflik agraria harus memberikan kehidupan baru bagi masyarakat terdampak. Sehingga proses penyelesaian konflik tidak berhenti setelah penyerahan sertifikat redistribusi tanah, tetapi bisa dilanjutkan dengan program pemberdayaan masyarakat.

"Pertemuan ini saya inisiasi dengan maksud untuk secara spesifik membahas penanganan konflik tenurial prioritas. Khususnya bagi eks-transmigran Timor Timur dan pemberdayaan pada lokasi redistribusi hasil penyelesaian konflik agraria di Kabupaten Buleleng. Khususnya Desa Sumberklampok pasca penyerahan sertifikat redis pada 22 September 2021 lalu," tegas Moeldoko dalam rapat koordinasi dengan Pemerintah Daerah dan CSO terkait reforma agraria, Kamis (16/12).

Desa Sumberklampok yang menjadi lokasi pemukiman eks pengungsi transmigrasi Timor Timur berada di Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) sejak tahun 2000. Pada kesempatan itu, Sekda Bali Dewa Made Indra melaporkan setidaknya 929 sertifikat tanah di Desa Sumberklampok sudah selesai diredistribusi. Kemudian masih ada sertifikat tanah yang sedang dalam proses redistribusi.

Moeldoko mengatakan, pihaknya akan terus mendorong pelaksanaan pemberdayaan di Sumberklampok dengan koordinasi bersama Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Pertanian dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Berdasarkan pemetaan sosial Kantah BPN Kab. Buleleng, beberapa contoh pemberdayaan di desa Sumberklampo yaitu budidaya ternak, pembuatan tepung mocaf, pemberdayaan madu lebah hutan, pembuatan tikar dan kerajinan pandan.

"Ini adalah yang pertama. Ini model pemberdayaan masyarakat yang telah menerima redistribusi tanah. Harapannya agar langkah ini bisa ditiru dan dijadikan contoh oleh daerah lain," lanjut Moeldoko.

Dalam mengawal implementasi program prioritas nasional, KSP juga mendukung program reforma agraria seperti yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018. Hal itu terlihat pada 2021, KSP bersama Kementerian ATR/BPN dan Kementerian LHK telah membentuk Tim Percepatan Penyelesaian Konflik di 137 Lokasi prioritas.

Sejauh ini, upaya ini telah menghasilkan sejumlah 6.312 sertifikat atas 2.579 ha yang telah diserahkan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo kepada 4.660 KK pada 22 September lalu.

Sementara itu, Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika berharap, dengan adanya pemulihan hak mantan pengungsi Timor Timur tidak hanya diberikan tanah pemukiman, tetapi diberikan tanah. Sehingga bisa dimanfaatkan untuk sumber mata pencaharian dari pelepasan kawasan hutan seluas 136,96 hektare bagi 107 KK yang terdiri dari 335 jiwa.

Rekomendasi