Istri Gubernur Jabar Atalia Praratya Ridwan Kamil menyatakan tidak menutupi kasus pemerkosaan santri yang dilakukan Herry Wirawan. Sejak mengetahui kasus tersebut pada Mei lalu, dia melakukan beberapa langkah strategis untuk melindungi korban.
Pernyataan tersebut dia sampaikan menyusul tudingan dari sejumlah netizen yang menilai Atalia menutupi kasus pemerkosaan tersebut.
Atalia menjelaskan, Polda Jabar, UPTD PPA Jabar, P2TP2ZA kota kabupaten, kejaksaan tinggi, LPSK telah bekerja dengan profesional sejak ditemukannya kasus ini. Upaya itu sekaligus melakukan penjangkauan, pemeriksaan, pendampingan, trauma healing bagi korban.
"Saya tidak menutupi kasus ini dari media maupun publik. Tidak mengekspos bukan berarti menutupi. Sebagai Bunda Forum Anak Daerah Jabar, tugas saya memastikan para korban usia anak ini mendapat haknya dan mendapatkan perlindungan terbaik sesuai dengan UU Perlindungan Anak. Fokus pada solusi bukan sensasi," kata Atalia melalui siaran pers yang diterima, Senin (13/12).
Sebagai bukti, katanya. Kasus ini sudah disidangkan. Persidangan, katanya, sudah berjalan enam kali.
Advertisement
Di sisi lain, seiring menjadi sorotan dan tersebar informasi di media sosial, kekhawatiran yang ia rasakan makin terbukti. Menurutnya, sejumlah pihak berusaha mencari identitas dan mendekati para korban atau orang tuanya untuk menggali cerita mereka. Padahal itu mengusik kembali hidup mereka.
"Kondisi mereka yang awalnya sudah mulai menerima keadaan, kini kembali cemas dan trauma. Bahkan ada yang ingin keluar dari sekolah dan pindah dari kampung halamannya," imbuh Atalia lagi.
Menurutnya, perlindungan bagi korban sangat penting agar korban lain pada kasus kekerasan seksual berani melapor. Dia memastikan terus berkoordinasi dengan banyak pihak memastikan langkah cepat dan paling aman agar para korban dibawah umur ini mendapatkan hak periindungan sesuai dengan UU Perlindungan Anak, memastikan masa depannya, pendidikannya serta pengakuan hukum atas bayi yang dilahirkannya.
"Saya mengajak semua pihak, baik masyarakat maupun media massa untuk bersama-sama saling membantu memberikan rasa aman pada korban dengan fokus pada hukuman berat bagi pelaku, sehingga hal biadab seperti ini tidak terjadi lagi," pungkasnya.