Polri-TNI hingga kini terus mengusut kasus dugaan pemukulan yang dialami Bripda Tazkia oleh seseorang mengaku anggota Batalyon Rider 613 Antang. Saat itu, Bripda Tazkia yang masuk dalam regu Tim Pengurai Massa (Raimas) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) sedang melaksanakan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan).
"Penyelesaian terkait terjadinya kesalahpahaman," kata Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Eko Saputro dalam siaran pers yang diterima, Selasa (7/12).
Advertisement
Sabtu (4/12) malam
Anggota Raimas melakukan patroli rutin, di kawasan Jalan Pameran Temanggung Tilung Palangka Raya.
Minggu (5/12)
Pukul 01.00 Wib
Keributan terjadi antara personel Raimas dengan personel TNI AD Batalyon Raider 631 Antang, di Cafe O2 Jalan Tjilik Riwut, Km 2 Kota Palangka Raya. Bripda Tazkia kena pukul anggota TNI.
Advertisement
Pukul 09.45 Wib
Buntut keributan, TNI-Polri langsung berkoordinasi membahas peristiwa tersebut. Koordinasi dilakukan di ruangan Kapolresta Palangkaraya. Hadir Kapolresta Palangkaraya Kombes Sandi Alfadien Mustofa dan jajaran juga hadir Pasi Intel Batalyon Rider 631 Atanh Lettu INF Dodik Satria, Ba Intel Batalyon Rider 631 Antang Sertu Ahmad Yusfian.
Pukul 11.00 Wib
Koordinasi selesai membuahkan hasil damai antar dua belah pihak.
Namun, proses hukum tetap berjalan.
Advertisement
1. Kapolresta menyampaikan bahwa dengan adanya kejadian tersebut sebagai bahan evaluasi bersama dimana kedepannya perlu dilakukan komunikasi intensif dan kegiatan bersama dalam bentuk patroli maupun berbagai kegiatan seperti keagamaan, olahraga bersama dll antara Personel TNI-AD Batalyon Rider 631 Atg dengan Polda Kalteng serta jajaran, sehingga antara personel TNI dan Polri khususnya tingkat bawah akan terjalin kebersamaan dan saling mengenal sebagai upaya meminimalisir terulangnya kejadian serupa dan tetap berpedoman dengan prokes penanganan Covid-19.
2. Kapolresta Palangkaraya menyampaikan agar masalah tidak berlanjut atau ada kejadian susulan dan ini kesalahpahaman terakhir serta antisipasi kemungkinan eksploitasi kejadian malam tsb melalui media sosial dan berharap tidak ada video yang viral oleh karena itu perlu saling menjaga, bertukar informasi sehingga permasalahan dapat diselesaikan melalui tingkat pimpinan dan dipatuhi oleh anggota di lapangan.
3. Kapolresta menyampaikan kepada Pasi Intel Batalyon Rider 631 Atg terkait personel yang terlibat permasalahan dengan personel Raimas Dit Samapta Polda Kalteng agar dilakukan langkah lanjutan sesuai kewenangan serta aturan yang berlaku di batalyon, dan nantinya sebagai bahan mediasi yang akan dijadwalkan sesegera mungkin.
4. Pasi Intel Batalyon Rider 631 Atang menyampaikan bahwa hal yang telah dibicarakan dan ditekankan oleh Kapolresta akan dilaporkan ke Komandan Batalyon dan sepakat akan dilakukan kegiatan secara bersama sama baik kegiatan Patroli rutin maupun kegiatan lainnya sebagai sarana silaturahmi untuk saling mengenal dan meminimalisir terulangnya kejadian serupa. Termasuk meningkatkan pengawasan terhadap personel
5. Pasi Intel Batalyon Rider 631 Atg akan melaporkan hasil koordinasi dengan Kapolresta Palangkaraya kepada Komandan Batalyon kemudian selanjutnya akan berkunjung ke Direktur Samapta Polda Kalteng.