Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengkritisi Inmendagri 62/2021 yang mengatur PPKM level 3 seluruh Indonesia selama seminggu. Seharusnya, PPKM level 3 lebih efektif berlaku sepekan sebelum dan seminggu sesudah Hari Natal.
"Kenapa Inmendagri ini baru berlaku sejak tanggal 24 Desember? Seharusnya jika mau lebih efektif, Inmendagri ini harusnya berlaku seminggu sebelum dan seminggu sesudah Hari Natal. Penerapan PPKM Level 3 selama dua pekan akan lebih efektif dalam menekan lonjakan kasus," kata Netty dalam keterangannya, Selasa (29/11).
Netty meminta agar penerapan PPKM Level 3 nantinya benar-benar diterapkan secara maksimal. Sebab, dari kasus-kasus yang sudah terjadi, masih banyak masyarakat bisa lolos dan nekat mudik ke kampung halaman.
"Artinya mobilitas masyarakat yang tinggi masih terjadi. Aparat dan pos-pos pencegatan keluar masuk kota harus disiapkan jauh-jauh hari. Oleh karena itu menurut saya PPKM Level 3 ini penting diterapkan selama dua minggu, agar tidak ada yang bisa curi start mudik," tuturnya.
Netty meminta seluruh pemerintah daerah siaga dengan lonjakan kasus. Politisi PKS itu berujar, lebih baik mencegah daripada mengobati.
"Pemerintah harus siaga baik dari segi SDM-nya maupun fasilitas-fasilitas kesehatannya. Kita harus belajar dari masa lalu di mana infrastruktur kesehatan kita lumpuh karena tingginya kasus pasca libur lebaran," pungkasnya.