Pemkab Bogor Bangun Rumah Sementara Bagi Korban Pergeseran Tanah Sukamakmur

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Ajat R Jatnika menjelaskan, huntara itu rencananya didirikan tidak jauh dari lokasi pengungsian di SDN Gunungbatu, Desa Sukawangi, Sukamakmur.

Rasyid Ali
Oleh Rasyid Ali - Reporter
Pemkab Bogor Bangun Rumah Sementara Bagi Korban Pergeseran Tanah Sukamakmur
Pengungsi akibat Pergeseran Tanah di Sukamakmur Bogor Bertambah, Logistik Menipis. ©2021 Merdeka.com/Rasyid Ali

Pemerintah Kabupaten Bogor, berencana mendirikan hunian sementara (huntara), bagi warga terdampak pergeseran tanah di Kecamatan Sukamakmur.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Ajat R Jatnika menjelaskan, huntara itu rencananya didirikan tidak jauh dari lokasi pengungsian di SDN Gunungbatu, Desa Sukawangi, Sukamakmur.

"Huntara akan bangun 50 unit untuk 50 Kepala Keluarga (KK), bersebelahan dengan SDN Gunungbatu itu yang sekarang jadi tempat mengungsi," kata Ajat, saat dihubungi, Minggu (28/11).

Kata dia, pendirian huntara, agar warga terdampak pergeseran tanah tidak perlu lagi berdesak-desakan di pengungsian, mengingat ada balita dan lansia harus ikut mengungsi.

"Lokasinya relatif aman dari pergerakan tanah. Kita pilih lokasinya di sana karena memang itu aset pemda sekitar 6.000 meter persegi," jelas Ajat.

Kata Ajat, pembangunan huntara lantaran sekolah yang digunakan untuk pengungsian, akan dipakai untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

"Saat ini masih pelaksanaan land clearing, Insha Allah pekan depan sudah bisa mulai dibangun huntara," jelas Ajat.

Rekomendasi