Penahanan tersangka kasus penistaan agama, M Kece rupanya dipindah ke Polres Ciamis, Jawa Barat sejak beberapa hari lalu. Kece ditempatkan di sel terpisah dari tahan lainnya yang ada.
Kapolres Ciamis, AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi menyebut bahwa pihaknya bertanggung jawab penuh akan keselamatan Kece. Oleh karena itu, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya memisahkan selnya dengan tahan lainnya.
"Sel kami berikan terpisah untuk menjamin tersangka dalam keadaan aman, selamat, dan sehat," sebut Kapolres, Selasa (23/11).
Wahyu mengungkapkan, Kece sudah ditahan di sel Polres Ciamis sejak enam hari lalu. Walau begitu hingga saat ini pihaknya belum menerima jadwal sidang yang akan dijalani Kece.
Pihaknya mengaku masih menunggu jadwal sidang tersebut. "Yang pasti nanti akan diberikan oleh PN. Apabila dibutuhkan pengamanan tambahan, kita juga akan laksanakan," ungkapnya.
Kapolres menambahkan, selama ditahan di sel Polres Ciamis, Kece diberikan hak-haknya sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk dijenguk oleh kerabatnya. Namun untuk hal tersebut tetap harus ada izin dari Pengadilan Negeri.
Youtuber M Kece diketahui ditangkap penyidik Bareskrim di wilayah Bali pada Agustus 2021. Ada empat laporan terhadap Muhammad Kece ditangani Bareskrim Polri terkait penistaan agama.
Saat menjalani penahanan di rumah tahanan Bareskrim Polri, M Kece sempat dianiaya oleh sesama tahanan Irjen Napoleon Bonaparte. Kece sempat dilarikan ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan pengecekan serta perawatan.