Tim Penyidik Satreskrim Polresta Surakarta menggelar rekonstruksi kasus tewasnya Gilang Endi Saputra, peserta Diklatsar Menwa Universitas Sebelas Maret (UNS), di kompleks Gelora Manahan, Kamis (18/11). Kedua tersangka NFM dan FPJ dihadirkan di lokasi.
Reka adegan dimulai sekitar pukul 9.30 WIB, dipimpin Wakapolresta Surakarta, AKBP Gatot Yulianto. Sejumlah saksi dan petugas dari Kejaksaan Negeri Surakarta juga dihadirkan dalam rekonstruksi yang digelar secara tertutup.
Reka adegan lebih banyak dilakukan oleh peran pengganti dari Polresta Surakarta. Sedangkan tersangka hanya sesekali saja terutama pada momen penting. Korban tewas Gilang Endi Saputra juga diperankan oleh petugas dari Polresta Surakarta.
Pantauan di lokasi, reka ulang adegan dibagi menjadi dua sesi. Yakni pada sesi hari pertama diklatsar hari Sabtu dan hari kedua Minggu. Pada sesi hari pertama diperankan adegan dugaan penyiksaan yang dilakukan tersangka NFM. Sedangkan sesi kedua diperankan adegan yang dilakukan tersangka FPJ.
Pada sesi pertama diperagakan saat tersangka melakukan penganiayaan kepada korban dengan poporan senjata laras panjang.
Kasatreskrim Polresta Surakarta, AKP Djohan Andika mengatakan, rekonstruksi tidak dilakukan di lokasi kejadian, Jembatan Jurug karena faktor keamanan. Yakni untuk menghindari terjadinya kerumunan, karena kemungkinan banyak masyarakat yang akan menonton.
"Pertimbangannya keamanan prokes saja. Kita mengantisipasi, kalau di UNS nanti bisa muncul kerumunan massa," katanya.
Meski tak dilakukan di lokasi kejadian, ia memastikan tidak akan mempengaruhi penyusunan peristiwa yang terjadi.
Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam kesempatan sebelumnya menyampaikan, rekonstruksi dilakukan untuk membangun kembali cerita kejadian dugaan tindak kekerasan yang terjadi secara utuh dari waktu ke waktu. "Insya Allah minggu ini kita akan lakukan rekonstruksi terkait dengan kejadian dimaksud," terangnya.
Saat ini, tim penyidik telah memperoleh alat bukti yang dibutuhkan untuk pelaksanaan penyidikan perkara dimaksud. "Kita akan bangun kembali peristiwa secara utuh, rekonstruksi peristiwa utuh dari waktu ke waktu dari kegiatan dimaksud," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus Diksar Maut Menwa UNS yakni NFM dan FPJ. Dua tersangka tersebut saat ini mendekam di sel tahanan Polsek Laweyan dan Banjarsari.