KPK Tindaklanjuti Laporan Soal 2 Menteri Diduga Terlibat Bisnis Tes PCR

Dia menyebut pelaporan terhadap dua menteri tersebut dilakukan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima). Mereka melaporkan kedua pejabat negara itu berdasarkan kliping pemberitaan di media massa.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
KPK Tindaklanjuti Laporan Soal 2 Menteri Diduga Terlibat Bisnis Tes PCR
Ketua KPK, Firli Bahuri saat rilis penahanan pemilik PT AMS. ©2021 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menindaklanjuti laporan dugaan bisnis tes Polymerase Chain Reaction (PCR) yang melibatkan dua Menteri. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengatakan jika memang ada laporan tindak korupsi yang terjadi, pihaknya akan mengikuti prosedur hukum dengan pengumpulan bukti.

"Kita mencari keterangan dari pihak yang mengetahui, yang mendengar, yang melihat dan mengumpulkan bukti-bukti apakah betul ada tindak pidana korupsi atau tidak. Kalau betul ada tentu kita proses secara hukum," kata Firli Bahuri di Semarang, Kamis (11/11).

Dia menyebut pelaporan terhadap dua menteri tersebut dilakukan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima). Mereka melaporkan kedua pejabat negara itu berdasarkan kliping pemberitaan di media massa.

"Tentu KPK sangat mendengar suara rakyat, keinginan rakyat hanya satu bahwa negera Indonesia bebas dari praktik-praktik korupsi, kalau itu terjadi tentu KPK akan mengikuti prosedur ketentuan hukum," ungkapnya.

Sebelumnya, bisnis PCR menjadi sorotan menyusul kebijakan pemerintah mewajibkannya sebagai syarat untuk melakukan perjalanan. Sejumlah nama pejabat, yakni Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaita, dan Menteri BUMN Erick Thohir. Mereka disebut terlibat dalam perusahaan yang berafiliasi dengan penyelenggara bisnis ini.

Rekomendasi