VIDEO: Joddy Sopir Vanessa Ditetapkan Tersangka, 3 Jaksa Langsung Disiapkan

Joddy disangkakan melanggar pasal 310 UU 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Nirmatullah Efendi
Oleh Nirmatullah Efendi - Reporter
VIDEO: Joddy Sopir Vanessa Ditetapkan Tersangka, 3 Jaksa Langsung Disiapkan
© 2026 Liputan6.com/Fandi Ahmad

Tubagus Joddy, sopir Vanessa Angel, ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan maut. Kejari Jombang telah terima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari polisi. Joddy disangkakan melanggar pasal 310 UU 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Rekomendasi