Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra bersyukur, menjadi salah satu lembaga yang mendapat sebuah rumah hibah harta rampasan korupsi dari KPK. Meski belum tahu akan dijadikan tempat tertentu, namun menurut dia rumah itu dimungkinkan jadi Museum Pemilu.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada KPK. Rencana kita belum tahu (mau dijadikan apa), ini bisa pengarsipan, bisa juga museum pemilu, karena kita belum punya museum pemilu," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/11).
Dia merinci, rumah hibah hasil kejahatan korupsi yang diberikan KPK terletak di kawasan Cikini. Ilham menambahkan, diskusi terkait pemanfaatan gedung akan segera dilakukan KPU.
"Kita akan diskusikan dulu. Kita lihat dulu bagaimana kondisi gedungnya dan sebagainya baru kemudian kita putuskan untuk membuat apa. Karena memang penting sekali, karena KPU ini terlalu padat ya," jelasnya.
Menyambung hal itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, hibah diberikan pihaknya adalah dalam rangka optimalisasi dan pemanfaatan asset recovery. Sebagai informasi, ada lima instansi tersebut adalah Kejaksaan RI, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Komisi Pemilihan Umum, dan Pemerintah Kota Yogyakarta.
"Barang rampasan hasil penanganan tindak pidana korupsi dimanfaatkan agar lebih optimal, KPK akan melakukan hibah barang rampasan kepada 5 instansi," beber Ali dalam kesempatan yang sama.
Ali merinci, barang rampasan dihibahkan KPK berwujud seperti kendaraan, tanah dan bangunan dengan nilai taksiran total sekitar Rp 85,1 Miliar.
Reporter: M Radityo/Liputan6.com