Mahfud MD di HUT ke-76 TNI: Terus Berkontribusi Dalam Penanganan Pandemi

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengucapkan selamat hari ulang tahun (HUT) TNI ke-76. Pada momen kali ini Mahfud pun berharap TNI bisa terus mengawal pertahanan negara serta berjuang untuk kemakmuran negeri dan kesejahteraan rakyat.

Intan Umbari Prihatin
Oleh Intan Umbari Prihatin - Reporter
Mahfud MD di HUT ke-76 TNI: Terus Berkontribusi Dalam Penanganan Pandemi
Kemeriahan HUT TNI Ke-76 . ©2021 Merdeka.com/Iqbal Septian Nugroho

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengucapkan selamat hari ulang tahun (HUT) TNI ke-76. Pada momen kali ini Mahfud pun berharap TNI bisa terus mengawal pertahanan negara serta berjuang untuk kemakmuran negeri dan kesejahteraan rakyat.

"Dirgahayu ke-76 TNI mengawal pertahanan negara dengan penuh setia kepada pancasila dan UUD 1945. Berjuang untuk kemakmuran negeri dan kesejahteraan rakyat, dengan semangat sapta marga dan sumpah prajurit," katanya dalam video berdurasi 1menit pada akun instagram KemenkoPolhukam, Selasa(5/10).

Dia meminta agar TNI bisa terus berkontribusi dalam penanganan pandemi serta menjadi prajurit yang profesional, disiplin, dan rendah hati.

"Teruskanlah kontribusi TNI di dalam menangani pandemi Covid-19. Dirgahayu TNI tetaplah menjadi prajurit yang profesional, disiplin, militan, dan rendah hati," pungkasnya.

Sebelumnya diketahui dilansir dari situs tni.mil.id, Tentara Nasional Indonesia lahir di tengah perjuangan bangsa Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan dari ancaman Belanda yang berambisi untuk menjajah Indonesia kembali melalui kekerasan senjata.

Mempertahankan keutuhan Indonesia selama 76 tahun dengan gagah, TNI juga menyimpan sejarah panjang yang mengiringi perkembangan bangsa Indonesia. TNI merupakan perkembangan organisasi yang berawal dari Badan Keamanan Rakyat (BKR). Kemudian pada tanggal 5 Oktober 1945, BKR berubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR), dan untuk memperbaiki susunan yang sesuai dengan dasar militer international, dirubah menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI).

Namun perkembangan tidak berhenti sampai di situ. Pemerintah terus berupaya untuk menyempurnakan tentara kebangsaan, seraya bertempur dan berjuang untuk tegaknya kedaulatan dan kemerdekaan bangsa. Untuk mempersatukan dua kekuatan bersenjata yaitu TRI sebagai tentara regular dan badan-badan perjuangan rakyat, maka pada tanggal 3 Juni 1947 Presiden mengesahkan berdirinya Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Pada saat-saat kritis selama Perang Kemerdekaan (1945-1949), TNI berhasil menunjukkan dirinya sebagai tentara rakyat, tentara revolusi, dan tentara nasional. Sebagai kekuatan yang baru lahir, TNI yang sedang menata dirinya, harus menghadapi berbagai tantangan, baik dari dalam maupun dari luar negeri pada waktu yang bersamaan.

Rekomendasi