Novel Baswedan Bersama 57 Pegawai Resmi Diberhentikan dengan Hormat dari KPK

Novel Baswedan Bersama 57 Pegawai Resmi Diberhentikan dengan Hormat dari KPK. Novel Baswedan bersama 57 mantan pegawai KPK lainnya resmi diberhentikan dari KPK pada Kamis (30/9/2021). Pada kesempatan itu mantan Wakil Katua KPK Bambang Widjojanto dan mantan ketua KPK Abraham Samad turut hadir di tengah-tengah mereka.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Novel Baswedan Bersama 57 Pegawai Resmi Diberhentikan dengan Hormat dari KPK
Novel Baswedan bersama pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menunjukkan id card di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). 58 Pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) diberhentikan dengan hormat per 30 September 2021. ©2021 Liputan6.com/Herman Zakharia
Rekomendasi