Anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania akan menjalani pemeriksaan perdana sebagai terlapor pada Senin, 4 Oktober 2021. Ia dimintai keterangan berkaitan dengan dugaan penipuan dengan modus seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, surat panggilan sebagai terlapor telah dilayangkan penyidik ke Olivia Nathania. Penyidik mengagendakan pemeriksaan pada Senin, 4 Oktober 2021.
"Sudah kami kirim surat pemanggilannya. Nanti kemungkinan Senin (4/10) akan diperiksa," katanya kepada wartawan, Kamis (30/9).
Sebelumnya, Olivia Nathania bersama suami, Rafly N Tilaar atau Raf dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jumat (24/9). Ia dituding melakukan penipuan dengan modus penerimaan CPNS.
Ada 225 orang yang menjadi korban dengan nilai kerugian mencapai Rp 9,7 Miliar. Laporan diterima Polda Metro Jaya. Adapun terdaftar dengan Nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 23 September 2021.
Atas perbuatan Oli dan Raf dipersangkakan melanggar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com