Pemerintah Jayawijaya Ajak Pengojek Orang Asli Papua Urus Kartu Pengendali Pengemudi

Pemerintah menerapkan KPPO bagi pengojek untuk mencegah adanya tindak kriminal dari oknum yang mengaku sebagai pengojek.

Henny Rachma Sari
Oleh Henny Rachma Sari - Reporter
Pemerintah Jayawijaya Ajak Pengojek Orang Asli Papua Urus Kartu Pengendali Pengemudi
Pejabat Dishub Jayawijaya Jefri Simon Souisa. ANTARA

Para pengojek Orang Asli Papua (OAP) diajak Pemerintah Kabupaten Jayawijaya untuk mengurus kartu pengendali pengemudi ojek (KPPO).

Kepala Bidang Rekayasa Lalu Lintas di Dinas Perhubungan Jayawijaya, Jefri Simon Souisa di Wamena, Kamis, mengatakan dari beberapa kali razia ditemukan sejumlah pengojek OAP tidak memiliki KPPO.

"Ada kendaraan yang lengkap, ada yang tidak, terutama saudara-saudara kita yang putra asli, sehingga kami memohon supaya mereka juga bisa melengkapi KPPO untuk kendaraan yang mereka gunakan," katanya, Kamis (16/9) seperti diberitakan Antara.

Pemerintah menerapkan KPPO bagi pengojek untuk mencegah adanya tindak kriminal dari oknum yang mengaku sebagai pengojek.

"Kami merangkul mereka supaya mereka juga bisa menertibkan kota ini dan bekerjasama dengan kita di dinas perhubungan," katanya.

KPPO dikeluarkan untuk mencegah pengojek liar serta memudahkan pemerintah serta komunitas pengojek memantau aktivitas pengojek yang terdata di masing-masing pangkalan.

Syarat mendapatkan KPPO sangat mudah yaitu harus bergabung dengan pangkalan ojek terdekat agar mudah dimonitor, serta harus menyertakan salinan STNK, KTP dan surat izin mengemudi.

Berdasarkan pantauan Antara, sangat minimnya angkutan penumpang di Jayawijaya mendorong jumlah pengojek sangat banyak. Pengojek sangat membantu masyarakat untuk bepergian.

Rekomendasi