Cegah Euforia Warga Jabar, Ridwan Kamil Berlakukan Ganjil-Genap dan Razia Kafe

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan ada indikasi euforia masyarakat seiring dengan menurunnya tingkat kedaruratan Covid-19. Beberapa kebijakan yang dilakukan adalah melakukan sistem ganjil genap hingga merazia restoran cafe.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Cegah Euforia Warga Jabar, Ridwan Kamil Berlakukan Ganjil-Genap dan Razia Kafe
Ridwan Kamil Luncurkan Sentra Vaksinasi Silih Tulungan. ©2021 Merdeka.com

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan ada indikasi euforia masyarakat seiring dengan menurunnya tingkat kedaruratan Covid-19. Beberapa kebijakan yang dilakukan adalah melakukan sistem ganjil genap hingga merazia restoran cafe.

Berdasarkan data secara umum, keterisian rumah sakit untuk pasien Covid-19 saat ini ada di angka 15 persen. Kemudian aktif di Jawa Barat sudah di angka 16 ribu. Jumlah itu bukan lagi yang terbanyak di antara provinsi lain yang ada di pulau Jawa.

Tingkat risiko kota kabupaten pun mayoritas sudah berada di level 3, enam kota kabupaten di antaranya bahkan masuk level 2. Ia mengimbau hal ini jangan sampai menurunkan kewaspadaan terhadap Covid-19.

Meski demikian, ia menemukan indikasi euforia masyarakat. Di antaranya adalah meningkatnya mobilitas di beberapa titik, contohnya di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor dan sejumlah titik di Kota Bandung.

"Jadi memang terindikasi ada euforia. Antisipasinya kita lakukan ganjil genap dimulai hari ini sampai hari minggu. Akan ada razia untuk restoran, kafe yang tidak memenuhi pembatasan kuota," kata dia, Jumat (3/9).

"Pada dasarnya kegiatan publik sudah mulai dibuka dengan kehati-hatian. Semangatnya adalah bagaimana kegiatan ekonomi sosial budaya termasuk pendidikan dibuka proporsional dengan pembatasan," jelas dia.

Di sisi lain, aturan sistem ganjil genap di Kota Bandung sudah dimulai. Ratusan petugas gabungan yang terdiri dari Polisi, TNI dan unsur Pemerintah Kota Bandung berjaga di gerbang tol Pasirkoja, Pasteur, Moch Toha, Buahbatu dan Kopo. dari pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan penerapan aturan ini diharapkan bisa menekan arus kendaraan roda empat yang mengarah ke Kota Bandung.

Kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan ganjil atau genap, terutama dari luar Kota Bandung akan diputarbalik. "Gak akan macet insyallah ada pintu masuknya. Kalau pelat D kita izinkan karena tinggal di Bandung," kata dia saat melakukan peninjauan di Tol Pasteur.

Wali Kota Bandung, Oded M Danial meminta masyarakat untuk mendukung aturan ganjil genap kendaraan. Semua ini dilakukan sebagai upaya menekan laju pertumbuhan penyebaran Covid-19.

"Ini kan dalam rangka untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19. Apalagi di Kota Bandung kasusnya sudah melandai," terang dia.

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, angka kasus aktif di Kota Bandung tersisa 688 orang per Kamis (2/9). Jumlah itu berdasarkan hasil verifikasi data terhadap kasus yang terkonfirmasi melebihi 14 hari. pada Rabu (1/9), kasus aktif Covid-19 masih berada pada angka 2.020 orang.

Secara kumulatif, angka warga yang pernah terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Bandung ada sebanyak 41.722 orang. Dari angka tersebut 39.361 orang di antaranya sudah dinyatakan sembuh dan 1.403 orang dinyatakan meninggal.

Rekomendasi