Ditolak Warga, Ganjil Genap di Karawang Batal Diterapkan

"Pencegahan Covid-19 sekarang ini, fokus saja vaksinasi. Itu lebih baik daripada menerapkan aturan yang rumit," katanya.

Bram Salam
Oleh Bram Salam - Reporter
Ditolak Warga, Ganjil Genap di Karawang Batal Diterapkan
ganjil genap di jakarta. ©2018 liputan6.com

Penerapan ganjil genap wilayah perkotaan Karawang mendapat penolakan dari masyarakat. Atas arahan dan petunjuk Bupati Karawang akhirnya penerapan ganjil genap dibatalkan.

"Pembatalan ganjil genap dilakukan atas dasar masukan dan saran masyarakat,"kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang Arif Bijaksana Maryugo, Sabtu (14/8)

Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang membatalkan penerapan ganjil genap nopol kendaraan di wilayah perkotaan karena ditolak masyarakat. Bupati Karawang akhirnya membatalkan kebijakan ganjil genap kendaraan yang merupakan hasil keputusan rapat bersama antara Polri dan Pemkab Karawang pada Jumat (13/8).

Penerapan ganjil genap tersebut rencananya akan digelar selama lima hari, yakni pada Sabtu (14/8) sampai Rabu (18/8), di Jalan Tuparev-Kertabumi, mulai pukul 08.00 Wib-10.00 Wib dan 16.00 Wib-18.00 Wib. Kebijakan itu pada awalnya bertujuan membatasi mobilitas masyarakat pada masa perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Karawang.

Setelah mendapatkan penolakan dan kritikan dari berbagai kalangan masyarakat melalui berbagai media sosial akhirnya kebijakan tersebut dibatalkan. Seperti komentar mantan Wakil Bupati Karawang Ahmad Zamakhsyari yang menilai kalau penerapan ganjil genap kendaraan di Karawang merupakan aturan yang rumit.

"Pencegahan Covid-19 sekarang ini, fokus saja vaksinasi. Itu lebih baik daripada menerapkan aturan yang rumit," katanya.

Rekomendasi