Polsek Tanang Miring saat ini tengah menyelidiki terkait kasus pencurian yang terjadi di Sirkuit Fregeb Gautak di Daerah Kebun Coklat Distrik Tanah Miring, Kabupaten Merauke. Kejadian ini terjadi pada 6 Agustus 2021 lalu.
Kasi Humas Polres Merauke AKP Ariffin mengatakan, penyelidikan yang dipimpin oleh Kapolsek Tanah Miring Iptu M. Rengil ini berdasarkan laporan polisi nomor : LP/16/VIII/2021/SPKT/Sek tanah Miring tanggal 11 Agustus 2021.
"Diketahui perkiraan kecurian dari tanggal 6 sampai dengan 9 Agustus 2021, bertempat di Sirkuit balap Freegeb Waninggap Say Gautak Distrik Tanah Miring Merauke," kata Ariffin dalam keterangannya, Kamis (12/8).
Kejadian pencurian ini diketahui berawal saat pelapor yakni Agustunus Fransiskus Xaverius Jamlaay pada 9 Agustus 2021, sekitar pukul 14.00 Wit, ingin mengecek petugas Telkomsel yang akan memasang jaringan di Sirkuit.
"Lanjut selesai mengecek pekerjaan, pelapor hendak balik ke rumah, pelapor hendak mengunci pintu. Namun pelapor melihat pintu tribun atau ruang audio sirkuit yang ada dilantai dua sudah terbuka, sehingga pelapor kembali mengecek ternyata pintu sudah dalam keadaan rusak," jelasnya.
Mengetahui hal itu, pelapor pun langsung memeriksa ruangan tersebut dan ternyata didapati sejumlah barang telah hilang atau telah dicuri.
"Laalu pelapor mengecek ternyata telah hilang barang-barang berupa mixser audio 8 chanel 1 buah, mic warles 2 pasang, mesin pompa air, dan kelengkapan audio, hingga total kermat sekitar Rp30.000.000," sebutnya.
"Hingga saat ini Polsek Tanah Miring di tambah personel Opsnal reskrim dan Timsus akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, kita berdoa bersama semoga terungkap kasus ini," tutupnya.