Kasus Pembakaran Gereja di Mamasa, PGI Sebut Pelaku Gangguan Jiwa

Sebuah gedung gereja milik Jemaat Gereja Toraja Mamasa (GTM) Jemaat Batang Uru Timur, Mamasa, Sulawesi Barat dibakar oleh orang. Peristiwa itu ramai diberitakan pada 26 Juni 2021. Humas Persekutuan Gereja Indonesia (PGI), Philip Situmorang memastikan pelaku pembakaran adalah warga gereja yang mengalami gangguan jiwa.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Kasus Pembakaran Gereja di Mamasa, PGI Sebut Pelaku Gangguan Jiwa
Ilustrasi kebakaran. ©2015 Merdeka.com/firewatch.co.uk

Sebuah gedung gereja milik Jemaat Gereja Toraja Mamasa (GTM) Jemaat Batang Uru Timur, Mamasa, Sulawesi Barat dibakar oleh orang. Peristiwa itu ramai diberitakan pada 26 Juni 2021. Humas Persekutuan Gereja Indonesia (PGI), Philip Situmorang memastikan pelaku pembakaran adalah warga gereja yang mengalami gangguan jiwa.

Menurut Philip, banyak pengguna media sosial yang meyakini bahwa kejadian tersebut bagian dari masalah intoleransi. Terlebih setelah beberapa aktivis media sosial yang semakin menggiring isu ini sebagai masalah intoleransi, dan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) serta lembaga-lembaga peduli HAM tidak bersuara atas ketidakadilan dimaksud.

"Sejak informasi kejadian pembakaran ini diterima oleh PGI, kami telah mencari informasi mengenai fakta sesungguhnya dan diketahui, bahwa pembakaran gereja ini dilakukan oleh warga gereja itu sendiri yang memiliki gangguan kejiwaan, bukan terkait intoleransi," kata Philip, Selasa (6/7). Dikutip dari Liputan6.com.

Philip menambahkan, kejadian terkait sudah ditangani kepolisian setempat dan kasusnya telah diproses sesuai dengan prosedur hukum berlaku, tanpa menemukan bukti-bukti yang menunjuk pada keterlibatan pihak lain dan bermotif intoleransi.

"Atas temuan itu kami meminta kepada warga gereja untuk tidak mudah terprovokasi pihak-pihak yang menggunakan informasi tidak otentik untuk kepentingan tertentu," minta Philip.

Rekomendasi