Jokowi Sebut PPKM Mikro Darurat akan Diterapkan di Jawa-Bali Karena Sifatnya Mendesak

"Ini diketuai Pak Airlangga untuk memutuskan diberlakukannya PPKM Mirko darurat, enggak tahu keputusannya 1 minggu atau 2 minggu (diberlakukannya PPM Mikro darurat)," jelas Jokowi.

Intan Umbari Prihatin
Oleh Intan Umbari Prihatin - Reporter
Jokowi Sebut PPKM Mikro Darurat akan Diterapkan di Jawa-Bali Karena Sifatnya Mendesak
Jokowi beri pernyataan terkait penanganan Covid-19. ©Biro Pers Sekretariat Presiden

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan, PPKM mikro darurat akan segera dilakukan dalam waktu dekat. Hal itu disampaikan Jokowi saat membuka acara Munas ke-VII Kamar Dagang Industri atau Kadin di Kendari, Sulawesi Tenggara.

"Ini upaya yang terus kita lakukan dan hari ini ada finalisasi kajian," kata Jokowi seperti dikutio dari Channel Youtube Sekretarian Presiden, Rabu (30/6).

Jokowi beralasan, PPKM mikro darurat dilakukan karena lonjakan yang sangat tinggi daripada kasus Covid-19 di Indonesia. Terkait kebijakan yang akan diterapkan dalam aturan baru tersebut, Jokowi mempercayakan hal itu kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Ini diketuai Pak Airlangga untuk memutuskan diberlakukannya PPKM Mirko darurat, enggak tahu keputusannya 1 minggu atau 2 minggu (diberlakukannya PPM Mikro darurat)," jelas Jokowi.

Jokowi merinci, PPKM Miro darurat yang akan diterapkan di Pulau Jawa dan Bali mencakup 44 kabupaten/kota dan 6 provinsi. Menurut asesmen detil dilakukan, nilai diperolehnya adalah 4 sesuai indikator World Health Organization (WHO).

"Jadi ini memerlukan treatment khusus yang ada di dalam indikator laju penularan WHO," wanti Jokowi.

Khusus di Jakarta, Jokowi mencontohkan, Jakarta Barat diketahui sudah hampir semua terpapar Covid-19 di RT dan RW nya. Sehingga kebijkan PPKM Mikro darurat bersifat mendesak.

"Sehingga harus ada sebuah keputusan yang tegas untuk menyelesaikan masalah ini," kata Jokowi.

Reporter: Muhammad Radityo
Sumber : Liputan6.com

Rekomendasi