Penyekatan di Jalan Komjen M Jasin Depok, 74 kendaraan Diputar Arah

Tak pelak masih banyak warga yang keluar dan berkumpul di tempat makan walaupun sudah dikeluarkan aturan pembatasan aktivitas dunia usaha (PADU) dan pembatasan aktivitas warga (PAW).

Nur Fauziah
Oleh Nur Fauziah - Reporter
Penyekatan di Jalan Komjen M Jasin Depok, 74 kendaraan Diputar Arah
Penyekatan di Jalan Komjen M Jasin Depok. ©2021 Merdeka.com

Jam malam kini diberlakukan di Kota Depok. Tujuannya agar tidak ada warga yang keluar rumah dan berkerumun. Salah satu titik yang kerap menjadi titik kerumunan adalah di Jalan Komjen M Jasin, Cimanggis Depok. Karena di sana banyak terdapat tempat makan, rumah kos dan kampus.

Tak pelak masih banyak warga yang keluar dan berkumpul di tempat makan walaupun sudah dikeluarkan aturan pembatasan aktivitas dunia usaha (PADU) dan pembatasan aktivitas warga (PAW).

Untuk memperketat petugas pun melakukan pemantauan rutin di titik tersebut. Warga yang keluar rumah di atas pukul 21.00 WIB akan diminta kembali. Dari hasil patroli PPKM mikro semalam, ada puluhan kendaraan yang diputar arah dan dilarang melintas di Jalan Komjen M Jasin.

"Ada 74 kendaraan roda empat yang diputarbalikan. Itu kebanyakan KTP Bogor dan Jakarta mungkin. Yang bersangkutan melintas di daerah sini. Kita sosialisasi kita di ruas jalan ini diberlakukan ini, jadi artinya apabila tidak berkepentingan kita alihkan ke Margonda . Tidak harus plat luar kita lakukan pemeriksaan, pengecualian yg berdomisili di sini kita arahkan ke dalam," kata Kasat Lantas Polrestro Depok AKBP Andi Indra Waspada, Kamis (24/6).

Dikatakan bahwa di Jalan Komjen M Jasin memang kerap ramai warga berkerumun. Di lokasi tersebut banyak terdapat café dan anak muda berkumpul.

"Jadi mulai malam ini kita dari jajaran Polres Metro Depok dalam hal ini Satlantas menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri dengan SK dari Wali Kota Depok bahwa kita sedang melaksanakan kegiatan pembatasan mobilitas pengguna jalan yang aman. Artinya di Kota Depok sendiri ada satu ruas jalan yang kita lakukan pembatasan," tukasnya.

Penyekatan yang dilakukan bertujuan untuk mengurangi aktivitas warga di malam hari. Sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Depok. "Artinya untuk membatasi aktivitas kegiatan masyarakat dan penyebaran Covid-19, kita mengurangi mobilitas pengguna jalan," ucapnya.

Petugas memeriksa identitas warga yang melintas di Jalan Komjen M Jasin semalam di atas pukul 21.00-04.00 WIB. Jika identitasnya bukan warga setempat langsung diminta putar balik arah. "Kegiatan ini dari pukul 21.00 sampai pukul 04.00 dini hari. Tentu harapannya di ruas jalan ini tidak ada sama sekali aktivitas masyarakat yang menimbulkan kerumunan," ungkapnya.

Dikatakan Indra ada pengecualian warga yang boleh keluar rumah malam hari. Yaitu warga yang dalam kondisi darurat seperti sedang sakit serta ambulans. "Untuk yang lainnya selama bukan warga di sekitar M Jasin kita putarbalikkan," tegasnya.

Warga yang berputar arah semalam kebanyakan memiliki KTP Bogor dan DKI Jakarta. Pihaknya meminta agar warga mau ikut aktif memutus mata rantai Covid-19 dan menerapkan protokol kesehatan 5M.

"Untuk mengantisipasi melonjaknya Covid-19, diimbau masyarakat tidak melakukan aktivitas di luar dan menerapkan 5M. Kita mendukung kebijakan pemerintah untuk pemberantasan penyebaran Covid-19," tutupnya.

Rekomendasi