Ketua KONI Tangsel Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan di Lapas Wanita Tangerang

Penyidik Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan menetapkan Ketua KONI Tangsel Rita Juwita sebagai tersangka korupsi dana hibah KONI tahun anggaran 2019. Dia juga langsung ditahan menyusul Bendahara Umum KONI Kota Tangerang Selatan Suharyo yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kirom
Oleh Kirom - Reporter
Ketua KONI Tangsel Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan di Lapas Wanita Tangerang
Rita Juwita mengenakan rompi saat digiring menuju mobil tahanan, Kamis (10/6). ©2021 Merdeka.com

Penyidik Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan menetapkan Ketua KONI Tangsel Rita Juwita sebagai tersangka korupsi dana hibah KONI tahun anggaran 2019. Dia juga langsung ditahan menyusul Bendahara Umum KONI Kota Tangerang Selatan Suharyo yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kepala Kejaksaan Negeri Tangsel Aliansyah menjelaskan, penetapan Rita sebagai tersangka didasarkan pada pengembangan penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana hibah sebesar Rp7,8 miliar yang diterima KONI Tangsel dari Pemkot Tangsel pada tahun anggaran 2019.

"Tim penyidik melakukan pengembangan kasus ini, sehingga pada hari ini kita juga menetapkan satu tersangka lagi pada kasus tindak pidana korupsi dana hibah KONI tahun 2019 inisialnya RJ, sebagai Ketua KONI Kota Tangerang Selatan," katanya, Kamis (10/6).

Penyidik langsung menahan Rita. Dia dititipkan ke Lapas Wanita Tangerang.

"Pada tersangka RJ ini kita lakukan penahanan hari ini selama 20 hari, tahanan tingkat penyidikan mulai hari ini sampai 20 hari ke depan. Ditahan di Lapas Wanita Tangerang," jelas Aliansyah.

Rita disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP.

"Itu pasal yang diduga dilanggar. Ancaman sampai, minimal ya, kalau pasal 3 minimal 1 tahun, kalau pasal 2, 4 tahun," jelasnya

Berdasarkan pantauan, Rita terlihat digelandang masuk ke dalam mobil Kejaksaan. Dia mengenakan rompi pink bertuliskan "Tahanan Kejari Tangsel".

Rita tak berkomentar terkait penetapan tersangka dan penahanannya. Dia bergeming ketika ditanyai wartawan.

Rekomendasi