Advertisement
Advertisement
Rizieq Syihab Divonis 8 Bulan Penjara atas Kerumunan Petamburan. Majelis hakim menjatuhi Rizieq Syihab dengan hukuman 8 bulan penjara atas kasus kerumunan di Petamburan dan denda Rp20 juta subsider 5 bulan penjara atas kasus kerumunan di Megamendung, Bogor.
Advertisement
Advertisement
Advertisement