Nama Negara Kekaisaran Sunda Nusantara santer terdengar, usai pengemudi mobil Pajero bernama Rusdi Karepesina ditilang polisi lantaran menggunakan pelat nomor kendaraan yang disebut diterbitkan oleh Negara Kekaisaran Sunda Nusantara tersebut.
Negara Kekaisaran Sunda Nusantara dipimpin oleh Alex Ahmad Hadi Ngala. Namun tidak lama setelah ramai jadi perbincangan publik, Alex mengaku sudah mundur dari kepengurusan Kekaisaran Sunda Nusantara. Alex mengaku mundur sejak 5 Mei kemarin. Namun dia tidak menjelaskan alasan pengunduran dirinya.
"Saya mundur dari kepengurusan Sunda Nusantara. Saya mundur sudah per tanggal 5 Mei kemarin," kata Alex, Jumat (7/5).
Alex juga sudah memberitahu kepada anggotanya yang lain perihal pengunduran dirinya itu. Alex pun mengaku tidak memiliki harta apapun.
"Saya sudah bilang sama anak-anak saya mundur dari kekaisaran. Saya enggak punya apa-apa," akunya.
Di kekaisaran itu, Alex mengaku sebagai Ketua Majelis Agung Massa. Selain itu Alex juga rangkap jabatan sebagai Ketua Mahkamah Hukum dan Undang-Undang. Dia memiliki bawahan dengan jabatan Brigjen Massa.
"Saya Ketua Majelis Agung Massa. Saya juga merangkap sebagai Ketua Mahkamah Hukum dan Undang-Undang," tukasnya.
Dalam struktur kepengurusan, Alex memiliki beberapa anggota yang aktif dan tidak aktif. Yang terdaftar aktif antara lain Rusdi, Rudi dan Sarjito. Sedangkan yang lain adalah anggota tidak aktif. "Cuma tiga (anggota yang aktif) yaitu Rusdi, Rudi dan Sarjito," ceritanya.
Soal surat izin mengemudi (SIM) seumur hidup kata Alex yang menerbitkan adalah Yosef. Kini Yosef adalah anggota nonaktif. "Itu Yosef, karena ini kan bagian dari sistem," ungkapnya.
Kekaisaran Sunda Nusantara kata Alex berdiri tahun 2013. Dan sejak 5 Mei kemarin dirinya mengaku sudah undur diri. "Jangan diperpanjang lagi," tutupnya.