Seorang pria bernama Alex Ahmad Hadi Ngala disebut sebagai pemimpin atau panglima Kekaisaran Sunda Nusantara. Dia diketahui sebagai warga Kota Depok, Jawa Barat. Dari hasil penelusuran, rumah Alex berada di Jalan Ciliwung, Kemiri Muka, Beji, Depok. Sayangnya ketika didatangi, Alex tidak ada di rumah.
Rumah Alex terlihat bercat warna krem. Pintu dan jendela berwarna merah marun. Di bagian teras rumahnya ada kursi dan meja tamu kecil. Ketika didatangi, hanya ada istri Alex bernama Muniroh. Namun sang istri tidak mau berkomentar banyak mengenai suaminya itu.
Muniroh mengatakan suaminya tidak ada di rumah. Namun dia tidak mau menyebutkan ke mana Alex pergi. "Enggak ada dari pagi," kata Muniroh kepada wartawan, Kamis (6/5).
Awalnya Muniroh menolak kedatangan wartawan. Dia bahkan dengan tegas berkata tidak menerima tamu. Namun ketika diajak bicara pelan-pelan, Muniroh mau menjawab walaupun tidak banyak informasi yang didapat. Muniroh mengaku tidak tahu ke mana suaminya pergi sejak pagi.
"Enggak tahu ke mana. Ada urusan. Saya enggak terima tamu ya," katanya.
Muniroh pun menolak dirinya didokumentasi. Muniroh mengaku akan melapor jika foto dirinya beredar di pemberitaan. "Saya sudah bilang jangan foto. Saya bisa nuntut ya," katanya sambil menutup pintu.
Kemudian Muniroh tidak lagi keluar dari rumah. Sedangkan lingkungan sekitar mengatakan bahwa Alex kemungkinan ada di dalam rumah. "Ada kayaknya di dalam," kata salah satu tetangga Alex yang enggan disebutkan namanya.
Sebelumnya, Rusdi Karepesina seorang pengemudi mobil Pajero berpelat nomor SN 45 RSD menyebut Kekaisaran Sunda Nusantara dipimpin Alex, seorang Panglima Majelis Agung Archipelago yang tinggal di Kota Depok.
"Kantornya (awalnya) di Tangerang tapi sudah ditarik di rumah pimpinan kita di Depok, Jalan Ciliwung," ucapnya.
Akan tetapi dia menjelaskan bahwa Kekaisaran Sunda Nusantara memiliki banyak anggota, namun berbeda dengan Sunda Empire yang sebelumnya juga viral di media sosial.
"Anggotanya banyak. Ini bukan Sunda Empire ya bukan. Kesimpulannya Kekaisaran sudah benar berdasarkan putusan Mahkamah internasional selanjutnya tanya ke pimpinan kita," katanya.