Direktorat Lalu Lintas Polda Metro menyebut sejumlah dokumen STNK dan SIM Negara asal Kekaisaran Sunda Nusantara ternyata dibuat sendiri. Hal itu terungkap usai pemeriksaan terhadap Rusdi Karepesina pengemudi mobil pajero yang diamankan di Tol Dalam Kota Cawang.
"Kalau kemarin kita tanya mereka bilang bikin sendiri lalu mengklaim itu bisa menjadi dokumen untuk kendaraannya dia," kata Kasat PJR Polda Metro Jaya Kompol Akmal kepada wartawan, Kamis (6/5).
Sebagaimana diketahui saat dilakukan pengamanan, polisi berhasil menemukan Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang dikeluarkan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara yang masih didalami.
"Itu yang masih kita dalami karena ya bisa aja itu gangguan psikis menganggap ada negara. Tapi itu buat sendiri karena beda-beda ada yang pangkatnya bintang 2, suka-suka mereka aja," kata Akmal.
Bukan tanpa sebab, kata Akmal, setelah dilakukan pemeriksaan surat-surat yang disita pun tidak jelas, lantaran tahun yang dikeluarkan berbeda-beda ada 2017 maupun 2019. Termasuk alamat yang tertera dalam dokumen itu.
"Enggak ada enggak jelas, enggak ngaku di mana tempatnya. Itu hanya tertulis alamat mereka. Mereka punya identitas enggak jelas gitu. Sekarang masih pendalaman di Reskrim," terangnya.
Oleh karena itu, Akmal mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami Rusdi Karespina dan rekannya yang berinisial B. Walaupun mereka tidak ditahan dan saat ini telah dipulangkan.
"Nggak (tidak ditahan). Tapi kita masih lakukan pendalaman masih diperiksa. Kalau di lalu lintas sudah selesai dengan dilakukan penindakan. Ini kan sekarang tinggal didalami tindak lanjutnya," terangnya.
Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menuturkan bahwa pihaknya telah menilang pengemudi mobil pajero yang tidak sesuai ketentuan hukum berlaku.
"Kita tilang berdasarkan Undang-Undang Lalu lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)," kata Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, dikutip dari Antara.
Tidak hanya ditilang, saat ini penyidik Polda Metro Jaya juga tengah menyelidiki apakah ada unsur pidana dalam perkara tersebut.
"Kita akan koordinasi dengan penyidik reserse apakah ada pelanggaran pidananya," tambahnya.