60 Polisi dan TNI Dikerahkan Geledah Bekas Markas FPI di Petamburan

Sebanyak 60 personel gabungan TNI-Polri dikerahkan untuk melakukan penggeledahan di bekas Markas FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (27/4) sore.

Rita
Oleh Rita - Reporter
60 Polisi dan TNI Dikerahkan Geledah Bekas Markas FPI di Petamburan
Markas FPI digeledah polisi. ©Liputan6.com/Ady Anugrahadi

Sebanyak 60 personel gabungan TNI-Polri dikerahkan untuk melakukan penggeledahan di bekas Markas FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (27/4) sore. Penggeledahan dilakukan usai penangkapan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam, Munarman.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi menerangkan, pihaknya dan Dandim 0501 Jakarta Pusat mendampingi Densus 88 Antiteror melakukan penggeledahan. Hengki menyebut, saat didatangi rumah dalam keadaan kosong.

"Kami laksanakan perbantuan atau backup personel Densus 88 Antiteror saat ini tengah melaksanakan penggeledahan di bekas kantor FPI. Di lokasi kosong maka kami panggil RT dan RW untuk sama-sama mendampingi penggeledahan," kata dia di lokasi, Selasa (27/4).

Hengky menerangkan Densus 88 Antiteror sebelumnya menangkap eks Sekretaris Umum FPI, Munarman di kawasan Tangerang Selatan.

"Penangkapan terkait pelanggaran Undang-Undang Terorisme," tandas dia.

Reporter: Ady Anugrahadi

Sumber: Liputan6.com

Halaman
Rekomendasi