Aplikasi siData yang semula hanya untuk memasukkan data pelaku UMKM di Kota Tangerang, kini ditambah lagi fiturnya. Kali ini, bisa mendata atau melaporkan seluruh infrastruktur yang rusak hanya dengan mengakses aplikasi tersebut.
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menjelaskan, bila fitur tambahan ini seperti media pemeliharaan seluruh infrastruktur yang ada di wilayahnya. Sehingga, bila ada kerusakan, maka, petugas di lapangan termasuk di 104 kelurahan di 13 kecamatan, bisa langsung melaporkan kerusakan infrastruktur tersebut.
"Jadi, petugas di lapangan seperti di kelurahan dan kecamatan bisa langsung mengisi bila ada kerusakan infrastruktur di wilayahnya. Jadi bisa cepat dan tepat juga," tutur Arief, Kamis (22/4).
Misalnya saja, lanjut Arief, kerusakan terjadi di jalan raya milik Pemkot Tangerang, lalu nantinya laporan yang diisi di siData, akan terintegrasi ke Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota atau PUPR. Lalu seperti kemarin, kerusakan GOR akan terintegrasi ke Dinas Pemuda dan Olahraga.
"Bisa langsung terkoneksi ke masing-masing OPD, sehingga bisa langsung ditangani,"kata Arief.
Sementara dilain pihak, Kepala Dinas PUPR Decky Priambodo menjelaskan, bila fitur baru dalam aplikasi ini hanya bisa diisi oleh petugas atau pegawai Pemkot Tangerang saja. Dengan harapan, semua kerusakan infrastruktur yang dilaporkan terdata dengan baik, serta tervalidasi.
"SiData ini mendata kerusakan ada 2 jenis, laporan kerusakan infrastruktur baru dan verifikasi data musrenbang. Untuk kelurahan dan kecamatan, karena kecamatan dan kelurahan sering mendapatkan keluhan dari masyarakat, atas kerusakan-kerusakan infrastruktur yang ada,”tutur Decky.
Untuk mengisi siData, petugas harus melengkapi data penunjang. Seperti adanya foto-foto lokasi, peta lokasi yang harus terintegrasi dengan Googlemaps.
"Dengan adanya SiData ini, kerusakan-kerusakan infrastruktur yang ada bisa dicatat dan dipantau langsung progresnya. Sehingga yang diusulkan oleh masyarakat tidak hilang begitu saja,” tutupnya