15 Kasus Narkoba Ditemukan di Lingkungan Pondok Pesantren di Jawa Timur

Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Nico Afinta memaparkan jajarannya mengungkap 1.800 kasus narkoba sejak Januari hingga Maret 2021. Sebanyak 15 kasus di antaranya terjadi di lingkungan pondok pesantren (ponpes).

Erwin Yohanes
Oleh Erwin Yohanes - Reporter
15 Kasus Narkoba Ditemukan di Lingkungan Pondok Pesantren di Jawa Timur
Pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Jatim, Senin (12/4). ©2021 Merdeka.com

Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Nico Afinta memaparkan jajarannya mengungkap 1.800 kasus narkoba sejak Januari hingga Maret 2021. Sebanyak 15 kasus di antaranya terjadi di lingkungan pondok pesantren (ponpes).

Jumlah ini kurang dari 1% dari total kasus yang ditangani. Namun Nico berjanji mengupayakan agar tidak ada lagi peredaran narkoba di tempat pendidikan keagamaan.

"Justru (kasus di ponpes) kami dapat informasi dari pimpinan pesantren. Mereka meminta kami menindak secara tegas siapa pun yang memasukkan narkoba ke pesantren," tandas jelas Nico seusai pemusnahan barang bukti di Mapolda Jatim, Senin (12/4).

Sebelumnya, Polda Jatim memusnahkan sebanyak 53 Kg sabu, 1,8 Kg Kokain dan barang bukti narkoba lainnya. Narkotika yang dimusnahkan merupakan bagian dari barang bukti 1.800 kasus yang mereka tangani sejak Januari hingga Maret 2021.

Selain 53 Kg sabu dan 1,8 kg kokain, Polda Jatim turut memusnahkan 7 Kg ganja, 31.836 butir pil ekstasi, 281.725 butir pil daftar G dan 142 gram tembakau gorilla.

Nico Afinta memaparkan, 2.205 tersangka ditangkap terkait 1.800 kasus narkoba ini. Khusus Polda Jatim menangani 190 kasus dengan 223 tersangka. Sementara dari Polres jajaran Polda Jatim menangani 1.610 kasus dengan 1.982 tersangka.

Nico mengatakan, pemusnahan barang bukti kasus narkoba ini merupakan wujud dari sinergi Polri dengan TNI dan stakeholder serta tokoh agama dalam memerangi narkoba.

"Perang narkoba menjadi perang kita bersama. Mari kita tingkatkan sinergisitas, karena narkoba musuh kita bersama," kata Nico di Mapolda Jatim, Senin (12/4).

Nico berharap momentum Ramadan membuat masyarakat lebih tertib dan tidak ada kasus kejahatan. Pihaknya pun menyiapkan operasi cipta kondisi. Operasi ini secara khusus memantau peredaran narkoba dan juga minuman keras, terutama di tempat-tempat yang tidak mengantongi izin.

"Kami juga melibatkan tokoh agama dan juga pondok pesantren dalam memerangi miras," tandasnya.

Sementara itu, pengasuh Ponpes Bumi Salawat di Sidoarjo KH Agoes Ali Mashuri mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan komitmen Polda Jatim dalam memerangi narkoba, miras dan sebagainya.

"Kita semua bersepakat memerangi narkoba. Pemerintah juga berkomitmen untuk melindungi warganya dari bahaya narkoba," ujarnya.

Rekomendasi