Sebanyak 273 unit motor curian dikembalikan Polres Jayawijaya kepada pemiliknya sepanjang 2020. Kini, polisi kembali menyerahkan enam unit roda dua hasil curian ke pemiliknya.
Demikian dikatakan Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen.
"Hingga saat ini Polres Jayawijaya telah kembalikan sebanyak 273 R2 hasil curian kepada pemiliknya," jelas Dominggus dalam keterangnnya, Sabtu (10/4).
Terbaru, dia mengatakan kalau pada Jumat (9/4) lalu pihaknya telah menyerahkan 6 motor hasil tindak pidana pencurian kepada pemiliknya.
"Keenam unit kendaraan roda dua tersebut merupakan hasil kegiatan razia maupun hunting yang gencar dilakukan oleh Pores Jayawijaya dalam upaya pengungkapan kasus Curanmor di Jayawijaya," tuturnya.
Dominggus mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan menjaga kendaraannya, agar meminimalisir terjadinya aksi tindak kriminal pencurian. Karena pencuri bisa menyasar siapa pun yang lengah dalam menjaga kendaraanya.
"Kami berharap masyarakat dapat menjaga dengan baik kendaraannya karena kejahatan ataupun tindak kriminal tidak mengenal diri kita baik siapa saja bisa menjadi korbannya. Maka dari itulah saya menyampaikan agar senantiasa menjaga diri dan berhari hati dalam segala kegiatan baik di rumah maupun di luar rumah," imbaunya.
"Semoga Bapak dan Ibu sekalian dan kita semua yang ada di sini senantiasa diberi perlindungan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa agar kita dapat melaksanakan tugas harian kita dengan aman dan lancar," tambahnya.